KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 07 September 2026 | 20:58 WIB
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa saksi pada 7 September 2026 untuk mendalami aliran dana bupati ke rumah media pemenangan.
  • Penyidik menyelidiki pihak swasta terkait dugaan penerimaan uang proyek atau jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
  • KPK menetapkan empat tersangka kasus pemerasan dan menahan mereka di rutan sejak 30 Juli 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana ke rumah media yang merupakan posko pemenangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) saat Pilkada 2024.

Hal itu didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap tim media Anom, Irfandy Ajidharma, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2025-2026.

"Ini juga didalami kaitannya rumah media ini dengan Bupati seperti apa, apakah kemudian juga ada aliran uang dari pihak Bupati kepada rumah media," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Dia menjelaskan bahwa penyidik juga melakukan pendalaman terkait penggunaan uang dalam perkara ini.

Selain itu, KPK juga memeriksa Tri Budi Ambarsari (TBA) selaku pihak swasta yang sebelumnya sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Penyidik mendalami hubungannya seperti apa, apakah kemudian juga ada aliran uang dari Bupati kepada Saudara TBA tersebut," ujar Budi.

"Kemudian yang swasta lainnya ini didalami soal dugaan penerimaan uang-uang, ini masih akan didalami apakah uang-uang yang diduga diterima ini berkaitan dengan proyek atau berkaitan dengan jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tandas dia.

KPK diketahui menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2025-2026 dan pemerasan terkait pengurusan kasus di KPK tahun 2026.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI); pihak swasta atau orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris (GHA); Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta; dan Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS) yang juga putra Lilik.

baca juga
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK. (Pemkab Pemalang).
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK. (Pemkab Pemalang).

Untuk itu, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Anom dan Haris disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Lilik dan Setya Budi Dias diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

News | Senin, 07 September 2026 | 19:56 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung

News | Senin, 07 September 2026 | 19:39 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

News | Senin, 07 September 2026 | 17:25 WIB

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

News | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

Praktisi Hukum Dukung Perampasan Aset Tanpa Pidana untuk Kejar Harta Koruptor

Praktisi Hukum Dukung Perampasan Aset Tanpa Pidana untuk Kejar Harta Koruptor

News | Senin, 07 September 2026 | 14:16 WIB

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

News | Senin, 07 September 2026 | 13:52 WIB

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

News | Senin, 07 September 2026 | 11:42 WIB

Terkini

Terhimpit Sawit, Bagaimana Orang Rimba di Jambi Berjuang Kurangi Ketergantungan Pangan pada Pasar?

Terhimpit Sawit, Bagaimana Orang Rimba di Jambi Berjuang Kurangi Ketergantungan Pangan pada Pasar?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam dan Flek Hitam yang Nendang

9 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam dan Flek Hitam yang Nendang

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:20 WIB

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

Bekaci | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×