- Masyarakat sipil Malaysia mendesak KBRI di Kuala Lumpur agar Indonesia membuka daftar perusahaan terduga karhutla.
- Dave Laksono menyatakan keterbukaan data perusahaan harus berdasarkan verifikasi hukum agar tidak mendahului proses pemeriksaan.
- Dave menekankan pentingnya kolaborasi regional dan penegakan hukum profesional demi mencegah konflik bilateral antarnegara.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi desakan kelompok masyarakat sipil di Malaysia yang meminta pemerintah Indonesia membuka daftar nama perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dave menekankan bahwa penanganan karhutla adalah isu serius yang harus diselesaikan secara menyeluruh tanpa mengganggu hubungan diplomatik.
Merespons permintaan transparansi nama perusahaan tersebut, Dave menilai prinsip keterbukaan adalah hal positif, namun harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait adanya permintaan agar nama perusahaan yang diduga terlibat dibuka kepada publik, prinsip keterbukaan memang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Namun, setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan hasil verifikasi dan proses hukum yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai," ujar Dave kepada Suara.com, Senin (7/9/2026).
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar polemik asap ini tidak bergeser menjadi konflik bilateral antara Indonesia dan negara tetangga.
Menurutnya, kolaborasi regional jauh lebih penting daripada saling menyalahkan.
"Yang terpenting, kita tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi persoalan antarnegara. Fokusnya harus pada bagaimana mencegah karhutla, memastikan penegakan hukum berjalan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memperkuat mekanisme kerja sama regional agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegasnya.
Dave berharap pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum secara profesional demi menjaga kepentingan lingkungan sekaligus marwah negara di mata internasional.
"Pemerintah perlu terus memperkuat transparansi dan koordinasi, sekaligus memastikan penanganan karhutla dilakukan secara profesional dan konsisten. Dengan pendekatan seperti ini, kepentingan lingkungan, masyarakat, penegakan hukum, dan hubungan baik Indonesia dengan negara-negara tetangga dapat tetap terjaga," pungkasnya.
Sebelumnya, kelompok masyarakat sipil di Malaysia mendesak pemerintah Indonesia membuka nama seluruh perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, termasuk perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia.
Desakan itu disampaikan dalam sebuah memorandum yang diserahkan kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Mereka menilai keterbukaan diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Pelaksana Tugas Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun, mengatakan transparansi penting karena selama ini muncul saling tuding mengenai sumber kebakaran dan kabut asap yang melanda kawasan Asia Tenggara.
Menurut Heng, otoritas Indonesia menyebut adanya perusahaan Malaysia dan Singapura yang memiliki perkebunan di wilayah terdampak.
Namun, perusahaan-perusahaan tersebut juga menyatakan telah menjalankan kebijakan yang ramah lingkungan.
"Transparansi diperlukan agar perusahaan yang bertanggung jawab dapat membersihkan nama mereka, sementara perusahaan yang tidak patuh dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Heng dikutip dari Free Malaysia Today.
Selain meminta Indonesia membuka data perusahaan, kelompok masyarakat sipil Malaysia juga mendesak pemerintah Malaysia segera mengesahkan undang-undang mengenai pencemaran kabut asap lintas batas.