Suara Sumatera - Kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven masih berlanjut. Kini kasusnya naik ke tahap sidik.
"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi melansir Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad mengajukan surat permohonan mediasi dengan para pelapor.
"Saya mau memberikan surat ke Kapolres untuk meminta mengajukan mediasi," ujarnya.
Pihaknya sempat menghubungi para pelapor kasus prank KDRT ini bisa diselesaikan dengan jalur perdamaian.
"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi," ungkapnya.
Pihak Baim berharap kasus ini dapat diselesaikan lewat restorative justice.
"Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," jelasnya.
Baim Wong akan diperiksa
Baca Juga: Terungkap Foto Lawas Erina Gudono, Tulisan Kaesang di Blog Saat Kuliah Diungkit dan Jadi Kenyataan
AKP Nurma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat Baim Wong akan diperiksa kembali usai kasusnya naik sidik.
"Dalam waktu dekat sudah dijadwalkan," katanya.
Rencananya Baim akan diperiksa setelah penyidik meminta keterangan dari salah satu karyawannya yang berperan sebagai juru kamera.
"Kemarin cameramannya baru satu yang diperiksa. Ini untuk cameraman yang lain," jelasnya.
Namun demikian belum ada informasi lebih rinci soal kapan pemanggilan Baim Wong.
"Jadwal dan harinya masih di penyidik," kata Nurma Dewi.
Diketahui, Baim Wong membuat konten prank KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten itu, Baim dan Paula datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Baim memantau reaksi pihak kepolisian atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Namun bukannya mendapat respons positif, Baim dan Paula justru dihujat lantaran dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.
Video itu sudah dihapus dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.