Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:56 WIB
Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan
Ilustrasi Mantan KSAU Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna. Agus Supriatna lima kali mangkir dari panggilan persidangan. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Sikap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus Supriatna dianggap memberi contoh tidak baik karena lima kali mangkir dari panggilan pengadilan sebagai saksi perkara korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Agus telah diminta hadir sebanyak lima kali di persidangan, yaitu pada sidang 21 dan 28 November, 5, 12, dan 19 November 2022 sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia yang didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter AW 101 angkut TNI AU yang merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar. Namun, Agus tidak menghadiri seluruh panggilan tersebut.

Selain Agus, ada lima orang saksi lain yang juga tidak bisa dihadirkan JPU KPK ke pengadilan.

KPK lalu membandingkan sikap Agus Supriatna dengan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono saat dipanggil sebagai saksi di persidangan.

"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan bahwa menjadi saksi itu adalah kewajiban setiap warga negara. Saya masih ingat dalam perkara BLBI waktu itu Wakil Presiden Boediono panggil menjadi saksi persidangan, dan beliau sudah menunjukkan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran dari prajurit TNI baik yang sudah tidak aktif maupun yang aktif ketika dipanggil pengadilan tidak hadir, padahal sudah ada penetapan dari hakim. Ini menjadi contoh yang tidak baik tentu saja bahwa lembaga peradilan seolah-olah lembaga peradilan dianggap tidak ada dalam hal ini," ujar Alex.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanpa memandang pangkat dan jabatan.

"Ke depan saya kira siapa pun tanpa memandang pangkat dan jabatan seseorang untuk dipanggil menjadi saksi harus dan punya kewajiban untuk hadir. Ketika tidak hadir maka yang bersangkutan itu telah menghilangkan peluang untuk membela diri. Tidak ada gunanya baik lewat pengacara atau yang bersangkutan sendiri membela atau berbicara di luar itu tidak memiliki nilai pembuktian," tutur Alex.

Sebelumnya, JPU KPK menyebut alat bukti telah cukup sehingga tidak perlu Agus sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101.

"Dengan mempertimbangkan masa penahanan (terdakwa) dan terkait dengan kecukupan alat bukti, kami merasa cukup," kata JPU KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/12/2022). (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut

Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 21:39 WIB

Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT

Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:24 WIB

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:59 WIB

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:27 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:25 WIB

Eks KSAU Agus Supriatna Mangkir di Sidang Korupsi Helikopter AW-101, KPK Ingat Perkara BLBI dan Budiono Jadi Saksi

Eks KSAU Agus Supriatna Mangkir di Sidang Korupsi Helikopter AW-101, KPK Ingat Perkara BLBI dan Budiono Jadi Saksi

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:49 WIB

Terkini

5 Drama China Tema Kerajaan Tayang di Netflix, Ada Unveil Jadewind

5 Drama China Tema Kerajaan Tayang di Netflix, Ada Unveil Jadewind

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:25 WIB

Menanti Cukup Lama, Persipura Siap Habis-habisan Demi Comeback ke Kasta Tertinggi

Menanti Cukup Lama, Persipura Siap Habis-habisan Demi Comeback ke Kasta Tertinggi

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:24 WIB

BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin

BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:22 WIB

Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka

Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:20 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!

4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian

Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam

Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB