Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:51 WIB
Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!
Tersangka kasus penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi (Antara)

Suara Sumatera - Polisi akhirnya meringkus seorang perempuan yang diduga pelaku pengeroyok Ketua Relawan Rumah Gadang Capres Anies Baswedan. Diketahui, korban bernama Idris Sanur itu mengalami luka robek di kepala dan sekujur tubuhnya usai dikeroyok di rumahnya.

Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menegaskan bahwa kasus penganiayaan itu tidak terkait dengan masalah politik.

"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal. Ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, yakni perempuan inisial BR usia 37 tahun," kata Wahyuni, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1/2023) bersama dua orang lainnya.

"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu," katanya.

Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban," katanya lagi.

Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp 21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.

"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban," katanya pula.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

| Selasa, 03 Januari 2023 | 12:26 WIB

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

| Selasa, 27 Desember 2022 | 11:04 WIB

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

| Senin, 19 Desember 2022 | 15:43 WIB

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

| Kamis, 01 Desember 2022 | 16:15 WIB

Terkini

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:59 WIB

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 23:44 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:26 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:13 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB