Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!

Suara Sumatera

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:51 WIB
Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!
Tersangka kasus penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi (Antara)

Suara Sumatera - Polisi akhirnya meringkus seorang perempuan yang diduga pelaku pengeroyok Ketua Relawan Rumah Gadang Capres Anies Baswedan. Diketahui, korban bernama Idris Sanur itu mengalami luka robek di kepala dan sekujur tubuhnya usai dikeroyok di rumahnya.

Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menegaskan bahwa kasus penganiayaan itu tidak terkait dengan masalah politik.

"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal. Ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, yakni perempuan inisial BR usia 37 tahun," kata Wahyuni, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1/2023) bersama dua orang lainnya.

"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu," katanya.

Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban," katanya lagi.

Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp 21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.

"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban," katanya pula.

baca juga

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

Kronologi Ketua Relawan Anies Baswedan di Ranah Minang Dianiaya, Kepala Robek dan Sekujur Tubuh Luka-luka

Sumatera | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:26 WIB

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

Kunjungan Anies Baswedan Lagi-lagi Dapat Penolakan, Relawan Anies Beri Pesan Makjleb

Sumatera | Selasa, 27 Desember 2022 | 11:04 WIB

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Sumatera | Senin, 19 Desember 2022 | 15:43 WIB

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

Izin Safari Dicabut, Relawan Anies Baswedan di Aceh Tetap Ramai Menyambut

Sumatera | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:39 WIB

6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah

6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:38 WIB

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027

Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027

Sport | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:21 WIB

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Luis de la Fuente Sanjung Magis Mikel Oyarzabal Saat Spanyol Bantai Austria

Luis de la Fuente Sanjung Magis Mikel Oyarzabal Saat Spanyol Bantai Austria

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Kontrak Berakhir, Shueisha Hentikan Penjualan Manga Marvel Mulai September

Kontrak Berakhir, Shueisha Hentikan Penjualan Manga Marvel Mulai September

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

×