Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang

Suara Sumatera

Kamis, 05 Januari 2023 | 14:50 WIB
Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang
Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan di Sumbar dikeroyok ([Antara])

Suara Sumatera - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur (56) akhirnya ditangkap jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (4/1/2023).

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah Idris Sanur yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni menyampaikan salah satu tersangka merupakan emak-emak berinisial BR (37).

"Sedangkan untuk tersangka lainnya bernama Salman masih dalam pencarian pihak Kepolisian," ujar AKBP Wahyuni dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terkait masalah hutang piutang tersangka dengan korban.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan korban Idris Sanur tidak membayar utang kepada pelaku dan tidak ada hubungannya dengan politik," jelas Kasat Reskrim.

Kasat juga memaparkan bahwa pada saat kejadian, tersangka BR dan Salman mendatangi toko milik korban untuk menanyakan hutang korban. 

Di saat itu terjadi pertengkaran mulut antara tersangka BR dan korban, yang kemudian tersangka Salman menghampiri keduanya dan langsung memukul kepala korban secara berulang kali.

Idris Sanur lalu terjatuh kemudian dipukul oleh tersangka BR yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala.

baca juga

Pada saat kejadian tersangka BR juga adu mulut dengan istri korban yang sempat dilerai oleh tersangka Rudi. 

Kemudian tersangka BR melempar handphone milik istri korban dari lantai 2 rumah korban.

"Melihat masyarakat sudah ramai tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," katanya.

Atas perbuatan tersangka, lanjut Kasat, tersangka terancam pasal 170 ayat (1) barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Diketahui sebelumnya, korban Idris Sanur, seorang pengusaha yang juga Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan dianiaya di rumahnya daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban. Kala itu para pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang ke korban.

Dari keterangan tersangka, utang sebesar Rp21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.

Korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya.

Akibatnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gibran Anak Jokowi Unggah Foto Anies di Selokan, Tambah Daftar Panjang Kontroversi

Gibran Anak Jokowi Unggah Foto Anies di Selokan, Tambah Daftar Panjang Kontroversi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:46 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Nikah Siri dengan Dhena Devanka di Singapura, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Nikah Siri dengan Dhena Devanka di Singapura, Benarkah?

Your Say | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:18 WIB

Anies Makin 'Terjun Bebas', Ganjar dan Prabowo Kini Kecipratan Wangi Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

Anies Makin 'Terjun Bebas', Ganjar dan Prabowo Kini Kecipratan Wangi Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×