Gugatan Anggota DPRD Medan yang Dipecat Partai Gerindra Ditolak Hakim

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 15:10 WIB
Gugatan Anggota DPRD Medan yang Dipecat Partai Gerindra Ditolak Hakim
Anggota DPRD Medan Siti Suciati. (Antara)

Suara Sumatera - Anggota DPRD Medan Siti Suciati menggugat Partai Gerindra Rp 5 miliar. Ia menggugat Partai Gerindra usai dipecat atas kasus video syur

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan Siti. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan dilihat Senin (9/1/2023).

Hakim yang dipimpin Oloan Silalahi memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan Siti terhadap Gerindra pada 27 Oktober 2022 lalu. 

Dalam amar putusannya menyatakan Pengadilan Negeri cq Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)," bunyi amar putusan itu.

Siti yang tidak terima dengan putusan itu, kemudian mengajukan banding pada 2 November 2022. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatan Siti dan malah memperkuat putusan pada tanggal 27 Oktober 2022.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn tanggal 27 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut," bunyi putusan itu.

Diketahui, pemecatan terhadap Siti Suciati imbas beredarnya foto dan video syur yang mirip dengannya. 

Partai Gerindra juga mengeluarkan surat PAW terhadap Siti Suciati. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan.

Namun demikian, PAW terhadap Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan.

"Apa yang diinstruksikan DPP sudah dilakukan. Hanya saja belum bisa diproses karena Suci melakukan gugatan. Nunggu inkrah dululah," katanya.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, gugatan Siti tertuang dalam nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn.

Siti menggugat empat pihak yakni DPP Partai Gerindra, Mahkamah Partai Gerindra, DPD Gerindra Sumut dan DPD Gerindra Medan.

Adapun gugatan diantaranya membatalkan surat pemecatan dan PAW Suci sebagai kader Gerindra dan anggota DPRD Medan. Siti juga menggugat Partai Gerindra agar memberikan ganti rugi hingga Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Gugatan Siti Suciati yang Dipecat Gerindra Kasus Video Syur

Hakim Tolak Gugatan Siti Suciati yang Dipecat Gerindra Kasus Video Syur

Sumut | Senin, 09 Januari 2023 | 13:38 WIB

Sandiaga Uno Akan Temui Prabowo Subianto, Tapi Menunggu Hal Ini

Sandiaga Uno Akan Temui Prabowo Subianto, Tapi Menunggu Hal Ini

| Senin, 09 Januari 2023 | 13:29 WIB

Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama

Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama

News | Senin, 09 Januari 2023 | 10:46 WIB

Hasil Survei Voxpopuli: PDIP dan Partai Gerindra Meroket, Nasdem Makin Terpuruk

Hasil Survei Voxpopuli: PDIP dan Partai Gerindra Meroket, Nasdem Makin Terpuruk

Surakarta | Senin, 09 Januari 2023 | 09:34 WIB

Isu Murtad dari Partai Gerindra ke PPP Menguat, Sandiaga Uno Segera Temui Prabowo Subianto

Isu Murtad dari Partai Gerindra ke PPP Menguat, Sandiaga Uno Segera Temui Prabowo Subianto

Jogja | Senin, 09 Januari 2023 | 09:02 WIB

Terkini

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

Anak Alami Dampak Iklim, Bagaimana Gim Interaktif Ini Jadi Solusi Kesenjangan Edukasi?

Anak Alami Dampak Iklim, Bagaimana Gim Interaktif Ini Jadi Solusi Kesenjangan Edukasi?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, Mengapa Pendidikan Belum Selaras dengan Dunia Kerja?

77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, Mengapa Pendidikan Belum Selaras dengan Dunia Kerja?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

Berapa Kali Arsenal Pernah Lolos ke Final Liga Champions?

Berapa Kali Arsenal Pernah Lolos ke Final Liga Champions?

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:04 WIB

Menggantungkan Mimpi 5 cm: Mengokohkan Tekad Setinggi Mahameru

Menggantungkan Mimpi 5 cm: Mengokohkan Tekad Setinggi Mahameru

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:00 WIB

Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?

Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:00 WIB

Buka Suara soal Dugaan Rasisme, Henry Doumbia: Saya Yakin dengan Apa yang Saya Dengar

Buka Suara soal Dugaan Rasisme, Henry Doumbia: Saya Yakin dengan Apa yang Saya Dengar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:57 WIB

Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi

Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:50 WIB

Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru

Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:47 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB