Suara Sumatera - Putra Venna Melinda, Verrell Bramasta dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan kekerasan terhadap wartawan.
Narasi penangkapan Verrell Bramasta beredar melalui media sosial TikTok. Dalam video tersebut nampak Verrell memakai baju tahanan berwarna orange.
Tangan Verrell Bramasta juga terlihat terbelenggu dan diapit oleh dua polisi. Video tersebut diunggah akun TikTok @Call me here pada 22 November 2022 yang lalu.
Dalam keterangan video itu, Verrell Bramasta juga disebut akan dijerat hukuman 20 hari penjara.
Adapun narasinya sebagai berikut:
“Verrell Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara.”
Lalu benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com pada 31 Desember 2022 lalu, ditemukan bahwa informasi tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Video tersebut ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verrell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi Rastanti sebagai Zara.
Baca Juga: 3 Kali Kasus Narkoba, Revaldo Bersyukur Ditangkap Polisi: Daripada Ditegur Tuhan
Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
Faktanya, potongan video tersebut merupakan cuplikan yang diambil dari sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang mana Kenzie yang diperankan Verrell Bramasta, ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan kekerasan kepada wartawan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verrell Bramasta ditangkap polisi karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan adalah salah.
Konten tersebut merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.