Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Ngaku Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 12:07 WIB
Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Ngaku Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Ferry Irawan. (Instagram @ferryirawanreal)

Suara Sumatera - Ferry Irawan diperiksa Polda Jawa Timur sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.

Ferry Irawan nampak memakai kemeja warna putih tiba di Mapolda Jawa Timur (Jatim) didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang pada Senin (16/1/2023).

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," terang pengacara Ferry, Jeffry dikutip dari Antara, Senin (16/1/2023).

Kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," jelas Jeffry.

Sementara itu, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Menurut Ferry, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," jelas Ferry.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri, Jawa Timur, atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti, baik fisik maupun verbal, dari keterangan saksi; penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Verrell Bramasta Akhirnya Bertemu Ferry Irawan, Venna Melinda Kesakitan, Benarkah?

Cek Fakta: Verrell Bramasta Akhirnya Bertemu Ferry Irawan, Venna Melinda Kesakitan, Benarkah?

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:56 WIB

Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:44 WIB

Minta Damai, Ferry Irawan Dicuekin Venna Melinda

Minta Damai, Ferry Irawan Dicuekin Venna Melinda

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:42 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 17:12 WIB

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:10 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak

Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 17:08 WIB

Makna Kebangkitan dalam Perayaan Paskah 2026, Simbol Harapan dan Kasih

Makna Kebangkitan dalam Perayaan Paskah 2026, Simbol Harapan dan Kasih

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 17:06 WIB

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:05 WIB

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race

6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB