Bantah KDRT, Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Saya Angkat ke Kasur, Saya Rebahkan Dia!

Suara Sumatera

Senin, 16 Januari 2023 | 12:11 WIB
Bantah KDRT, Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Saya Angkat ke Kasur, Saya Rebahkan Dia!
Ferry Irawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, mendatangi Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara)

Suara Sumatera - Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB. Dia mengenakan kemeja warna putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," tambahnya.

Sementara itu, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Menurut Ferry, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," jelas Ferry.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri, Jawa Timur, atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti, baik fisik maupun verbal, dari keterangan saksi; penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

baca juga

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Ngaku Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Ngaku Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 12:07 WIB

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Hari Ini

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Hari Ini

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 10:54 WIB

Pengacara Ferry Irawan Mohon-mohon Damai dengan Venna Melinda: Ayolah Kita Coba!

Pengacara Ferry Irawan Mohon-mohon Damai dengan Venna Melinda: Ayolah Kita Coba!

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 10:04 WIB

Tak Sengaja Bertemu di Kantor Polisi, Ferry Irawan Minta Maaf, Begini Respons Athalla Naufal

Tak Sengaja Bertemu di Kantor Polisi, Ferry Irawan Minta Maaf, Begini Respons Athalla Naufal

Sumatera | Minggu, 15 Januari 2023 | 17:06 WIB

Tegas! Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Rujuk, Athalla Naufal Akan Lakukan Ini, Sumpah Capek

Tegas! Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Rujuk, Athalla Naufal Akan Lakukan Ini, Sumpah Capek

Sumatera | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan

Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:19 WIB

'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia

'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?

Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun

Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan

Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana

Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?

Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia

Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia

Malang | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:01 WIB

×