Suara Sumatera - Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).
Namun, Ferry Irawan membantah melakukan kekerasan terhadap istrinya yang telah dinikahinya tahun lalu. Ferry pun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini, Senin (16/1/2023).
Kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda menghebohkan publik lantaran keduanya selama ini terlihat mesra di media sosial.
Seiring dengan proses hukum perkara itu, baru-baru ini beredar kabar yang menyebut bahwa Ferry Irawan dan Verrell Bramasta baku hantam di persidangan.
Informasi tersebut disebarkan dalam kanal YouTube Vemi Liar. Adapun narasi yang disertakan sebagai berikut:
"Baku hantam! Ferry Irawan Ngamuk di Persidangan, Verrell Bramasta tantang hingga siap pasang badan," demikian narasi yang disertakan.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, persidangan atas laporan KDRT Venna Melinda sama sekali belum digelar. Menurut keterangan, Venna Melinda baru menyelesaikan proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023).
Venna Melinda didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Apalagi, Ferry Irawan baru diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Kabar 'Ikatan Cinta Season 2', Bagaimana dengan Arya Saloka dan Amanda Manopo?
Verrell Bramasta juga sudah menegaskan tidak akan meluapkan emosinya kepada Ferry Irawan lewat kekerasan.
Narator dalam video tersebut juga menjelaskan kronologi KDRT dari sudut pandang Venna Melinda alih-alih menjelaskan persidangan yang berlangsung ricuh.
Selain itu, foto thumbnail dengan narasi yang disertakan dalam video sama sekali tidak relevan.
KESIMPULAN
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Ferry Irawan dan Verrell Bramasta baku hantam di persidangan adalah keliru alias hoaks.
Konten video yang diunggah oleh kanal YouTube Vemi Liar itu tergolong ke dalam kategori konten misleading.