Suara Sumatera - Pihak Ferry Irawan mulai melawan narasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilontarkan Venna Melinda.
Bertolak belakang dengan versi Venna Melinda, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, menyatakan kliennya tidak melakukan KDRT.
Menurut Jeffry, Ferry Irawan mengaku tidak pernah memukuli Venna Melinda sebagaimana yang selama ini dilontarkan pihak ibu Verrel Bramasta tersebut.
Jeffry mengatakan, selama ini pemberitaan tentang KDRT yang beredar telah menyudutkan Ferry Irawan.
"Ini kan masih kabarnya, masih asumsi, belum ada pembuktian, nanti kita lihat setelah proses hukum berjalan," kata dia dikutip dari YouTube Intens Investigasi, yang diunggah Minggu (15/1/2023).
Dalam pengakuannya, Venna Melinda mengaku mengalami luka di hidung dan retak tulang rusuk. Pernyataan Venna ini diragukan pihak Ferry Irawan.
Pasalnya ketika Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur, pihak Ferry melihat Venna dalam keadaan sehat tanpa kondisi luka sedikit pun.
"Kemarin kan kita lihat Ibu V (Venna Melinda) dalam keadaan yang sehat ketika hadir di Polda Jatim, kita lihat juga dalam keadaan yang tidak ada luka apa pun, tidak ada perban apa pun," katanya menegaskan.
Meski begitu, Jeffry tetap menghormati bukti visum. Ia dan Ferry Irawan juga dibuat penasaran apakah hasil visum sesuai dengan pengakuan Venna Melinda itu.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan soal Jadi Istri Simpanan, Oziel Zolie Malu-Malu Jawab Begini
"Tapi itu nanti yang bicara hasil visum, nanti kita lihat hasil visum. Benar nggak sih ada retak tulang pinggul atau tulang rusuk, bener nggak sih hidungnya patah, nanti kita lihat hasil visumnya besok," ujarnya.