Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tidak Ada Hal yang Meringankan

Suara Sumatera

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:35 WIB
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tidak Ada Hal yang Meringankan
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Suara Sumatera - Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudy Irmawan membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU melansir Antara.

JPU menyatakan mantan Kadiv Propam Polri ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan karena perbuatan Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, Ferdy Sambo yang berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," jelasnya. 

baca juga

Jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional. 

Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," jelasnya. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menilai tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada Senin (16/1/2023) Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut oleh JPU untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos

Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:31 WIB

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU Ungkap Hal Beratkan Hukuman

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU Ungkap Hal Beratkan Hukuman

Riau | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:21 WIB

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:18 WIB

Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Foto | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:27 WIB

Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tatapan Kosong dan Napas Memberat, Reaksi Sambo Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:03 WIB

Kuat Ma'ruf Usap Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara, Astrid Kuya: Kurang, Nanti Dipotong Diskon

Kuat Ma'ruf Usap Air Mata Dituntut 8 Tahun Penjara, Astrid Kuya: Kurang, Nanti Dipotong Diskon

Your Say | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:56 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

×