Sabu 276 Kg Disembunyikan Dalam Tumpukan Kelapa, Ketahuan Polisi Riau

Suara Sumatera

Kamis, 02 Februari 2023 | 09:50 WIB
Sabu 276 Kg Disembunyikan Dalam Tumpukan Kelapa, Ketahuan Polisi Riau
Ilustrasi sabu (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara Sumatera - Sebanyak 276 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau di SPBU Arifin Ahmad Pekanbaru pada Minggu (29/1/2023).

Ratusan kilogram barang haram tersebut diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel.

Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa ratusan kilogram sabu tersebut disembunyikan dalam tumpukan kelapa.

Para pelaku membungkus sabu dengan kemasan teh China ini disimpan dalam 14 karung. Di atasnya kemudian ditumpuk kelapa.

"Pengendali colt diesel yaitu GUS (23) mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Rambutan 3, Pekanbaru," ungkap Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (2/2/2023).

Kronologi pengungkapan berawal dari petugas yang membuntuti GUS ke lokasi transaksi. Setelah tersangka diintai, tak lama datang sebuah mobil berwarna silver yang berisikan empat tersangka. 

Saat upaya penangkapan, pengemudi mobil yaitu FIR berusaha mencelakai petugas hingga akhirnya harus ditembak dan akhirnya tewas.

"Berdasarkan hasil interogasi, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno yang kini masih dalam pencarian. Selama ini hanya FIR dan GUS lah yang berkomunikasi dengannya," lanjutnya.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, adapun GUS berperan sebagai koordinator atas perintah langsung dari Marno, sedangkan FIR (24) merupakan pengendali. 

baca juga

Tersangka SUP (40) berperan sebagai kurir darat, sedangkan BUD (19) dan DIL (19) merupakan tim pantau.

Sesuai masing-masing perannya, para tersangka dijanjikan upah Rp15-20 juta. Rencananya sabu akan disimpan terlebih dahulu di sebuah ruko yang baru disewa beberapa hari sebelumnya.

"Saat dicek, di ruko tersebut masih kosong. Belum terlaksana. Rencananya sabu diletakkan di sana menjelang adanya perintah dari Malaysia," jelas Yos Guntur.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Inspirasi Trik Licik Teddy Minahasa, Seberapa Mirip Sabu dengan Tawas?

Jadi Inspirasi Trik Licik Teddy Minahasa, Seberapa Mirip Sabu dengan Tawas?

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 20:23 WIB

Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu

Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:57 WIB

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:51 WIB

Terkini

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Ini Peran BRI

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Ini Peran BRI

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Misteri 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan: Siapa Pemiliknya dan untuk Apa?

Misteri 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan: Siapa Pemiliknya dan untuk Apa?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Menganyam Tradisi, Membangun Kemandirian: Reformasi Pariwisata Kemiren

Menganyam Tradisi, Membangun Kemandirian: Reformasi Pariwisata Kemiren

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Cerita Berakhir, Webtoon Villains Are Destined to Die Dapat Adaptasi Anime

Cerita Berakhir, Webtoon Villains Are Destined to Die Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:20 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,13 Juta BRILink Agen

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,13 Juta BRILink Agen

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?

Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:14 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas

4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:13 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen

BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:11 WIB

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:06 WIB

×