Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:57 WIB
Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu
Terdakwa yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa sempat protes hasil penjualan sabu di Jakarta tidak sesuai keinginannya.. [Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa sempat protes hasil penjualan sabu di Jakarta tidak sesuai keinginannya.

Fakta itu terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Teddy tidak sepakat dengan skema penjualan yang dilakukan oleh terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu selaku penjual narkoba.

Mulanya, sabu itu dijual seharga Rp400 juta per 1 Kg dengan Rp50 juta untuk Anita dan Rp 50 juta lagi untuk perantara kepada pembeli. Artinya, Teddy menerima keuntungan sebesar Rp 300 juta.

“Akan dibayarkan sebesar Rp400.000.000 per 1.000 gram, namun dikurangi sebesar Rp50.000.000 untuk saksi Linda Pujiastuti alias Anita dan selain itu juga dikurangi lagi sebesar Rp50.000.000 untuk orang yang menyambungkan kepada pembeli,” ujar jaksa.

Setelahnya, Teddy ternyata tidak sepakat dengan skema penjualan tersebut dan memerintahkan terdakwa Syamsul Ma’arif melalui AKBDP Dody untuk mengambil 4 Kg sabu yang belum terjual dari tangan Linda atau Anita.

Teddy menyebut seharusnya Anita Cepu hanya mendapatkan 10 persen dari total penjualan Rp 400 juta.

Kemudian pada 3 Oktober 2022, Dody memerintahkan agar sabu seberat 2 Kg kembali diserahkan kepada Linda. Kali ini, satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta, namun dengan syarat pembayaran penuh.

“Syamsul Maarif menyerahkan kembali 2 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing kurang lebih: 1.000 gram, langsung kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” ucap jaksa.

“Selanjutnya saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan ‘Berarti Rp720 juta ya mas’ dan terdakwa menjawab 'Siap jenderal'. Lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'Yasudah minggu depan saja’,” timpalnya.

Jaksa mengungkapkan dalam proses transaksi itu Anita baru menyetor Rp 200 juta kepada Teddy dari total penjualan seharusnya Rp 720 juta. Tak sempat melunasi, Anita keburu ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” tegas jaksa.

Namun pada surat dakwaannya, JPU belum merincikan pembagian secara rinci terhadap uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

Dody Didakwa Jual Beli Sabu

Dalam sidang ini, jaksa menyebut Dody hanya mampu menyisihkan 5 Kg sabu sitaan. Padahal, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa memerintahkan agar menyisihkan 10 Kg sabu.

Akhirnya, 5 Kg sabu tersebut ditukar oleh rekan Dody bernama Syamsul Maarif dengan menggunakan tawas satu hari sebelum perilisan kasus narkoba di Polres Bukittinggi pada 15 Juni 2022.

Adapun total barang bukti sabu yang akan dirilis sejatinya 41,3 Kg. Namun, Teddy meminta agar angka tersebut dibulatkan menjadi 41,4 Kg. Sabu sebanyak 5 Kg tersebut akhirnya ditukar dengan tawas.

Dalam perkara ini, Dody didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!

Anak Buah Dikasih Bonus Narkoba, Terbongkar Akal Bulus Irjen Teddy Minahasa 'Sulap' Sabu Sitaan jadi Tawas!

| Rabu, 01 Februari 2023 | 19:56 WIB

FAKTA! Mau Tahu Tarif Open BO di Penjara, Dibongkar Tio Pakusadewo, PSK Nyamar Jadi Perawat

FAKTA! Mau Tahu Tarif Open BO di Penjara, Dibongkar Tio Pakusadewo, PSK Nyamar Jadi Perawat

| Rabu, 01 Februari 2023 | 18:57 WIB

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:51 WIB

Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Selain Takut, AKBP Dody Juga Merasa Aneh Saat Diperintah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:43 WIB

Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN saat Gunakan Narkoba

Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN saat Gunakan Narkoba

Jawa Tengah | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:06 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB