Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu sitaan polisi dengan tawas agar bisa dijualbelikan. Fakta tersebut diungkap oleh jaksa penuntut umum, saat membacakan surat dakwaan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Berawal pada saat Teddy meminta kepada Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas, Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah dari Teddy.
Singkat cerita, Dody pun meminta kepada Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti sabu tersebut. Namun, Syamsul pada saat itu mengaku hanya memperoleh 5 Kg tawas. Tawas tersebut Syamsul beli melalui aplikasi belanja online yaitu Tokopedia.
Di hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul pun menyambangi ruangan AKBP Dody. Di sana ia sudah membawa sebanyak 5 Kg itu dan sebuah linggis.
![Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/36324-kasus-narkoba-irjen-teddy-minahasa.jpg)
Kemudian, Syamsul beraksi masuk menuju aula Polres Bukittinggi kemudian mengganti sabu sitaan yang berada di dalam sebuah peti dengan tawas tersebut. Dody pun memerintahkan kepada Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinasnya.
Jaksa pun kemudian menyebut bahwa Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.
Kemudian, jaksa menuturkan bahwa Teddy juga memerintahkan Dody mengganti sebagian sabu tersebut dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang lainnya.
"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Lantas, seperti apa kemiripan sabu dengan tawas yang menjadi skenario licik Irjen Teddy Minahasa tersebut?
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu

Diketahui, tawas atau kaporit merupakan benda kimia yang kerap digunakan untuk menjernihkan air yang ditampung.