Sabu 276 Kg Disembunyikan Dalam Tumpukan Kelapa, Ketahuan Polisi Riau

Suara Sumatera

Kamis, 02 Februari 2023 | 09:50 WIB
Sabu 276 Kg Disembunyikan Dalam Tumpukan Kelapa, Ketahuan Polisi Riau
Ilustrasi sabu (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara Sumatera - Sebanyak 276 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau di SPBU Arifin Ahmad Pekanbaru pada Minggu (29/1/2023).

Ratusan kilogram barang haram tersebut diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel.

Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa ratusan kilogram sabu tersebut disembunyikan dalam tumpukan kelapa.

Para pelaku membungkus sabu dengan kemasan teh China ini disimpan dalam 14 karung. Di atasnya kemudian ditumpuk kelapa.

"Pengendali colt diesel yaitu GUS (23) mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Rambutan 3, Pekanbaru," ungkap Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (2/2/2023).

Kronologi pengungkapan berawal dari petugas yang membuntuti GUS ke lokasi transaksi. Setelah tersangka diintai, tak lama datang sebuah mobil berwarna silver yang berisikan empat tersangka. 

Saat upaya penangkapan, pengemudi mobil yaitu FIR berusaha mencelakai petugas hingga akhirnya harus ditembak dan akhirnya tewas.

"Berdasarkan hasil interogasi, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno yang kini masih dalam pencarian. Selama ini hanya FIR dan GUS lah yang berkomunikasi dengannya," lanjutnya.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, adapun GUS berperan sebagai koordinator atas perintah langsung dari Marno, sedangkan FIR (24) merupakan pengendali. 

baca juga

Tersangka SUP (40) berperan sebagai kurir darat, sedangkan BUD (19) dan DIL (19) merupakan tim pantau.

Sesuai masing-masing perannya, para tersangka dijanjikan upah Rp15-20 juta. Rencananya sabu akan disimpan terlebih dahulu di sebuah ruko yang baru disewa beberapa hari sebelumnya.

"Saat dicek, di ruko tersebut masih kosong. Belum terlaksana. Rencananya sabu diletakkan di sana menjelang adanya perintah dari Malaysia," jelas Yos Guntur.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Inspirasi Trik Licik Teddy Minahasa, Seberapa Mirip Sabu dengan Tawas?

Jadi Inspirasi Trik Licik Teddy Minahasa, Seberapa Mirip Sabu dengan Tawas?

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 20:23 WIB

Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu

Terungkap di Sidang, Teddy Minahasa Sempat Protes Anita Cepu Hanya Bayar Rp300 Juta Hasil Jual Sabu

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:57 WIB

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

Sebut Perintah Irjen Teddy Minahasa Aneh, AKBP Dody Cuma Tilap 5 Kg Sabu Sitaan yang Diganti Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:51 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

DC Studios Umumkan Joker: Laugh Riot, Jadi Serial Anime Pertama

DC Studios Umumkan Joker: Laugh Riot, Jadi Serial Anime Pertama

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar

Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:21 WIB

Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi

Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:18 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi

Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:08 WIB

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:06 WIB

Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas

Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:05 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB