Suara Sumatera - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda berujung gugatan cerai.
Kekinian, Ferry Irawan mengajukan permohonan talak cerai atas istrinya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Sunan Kalijaga dan tim dalam pengajuan talak cerai tersebut.
"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," kata Sunan Kalijaga.
Ayah Salmafina Sunan itu mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sudah memantapkan hati untuk berpisah dengan Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi mengajukan talak cerai tersebut sesuai dengan keinginan Venna Melinda.
"Mas Ferry dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," jelas Sunan Kalijaga.
Ferry Irawan dalam berkas permohonan talaknya membeberkan alasan ingin bercerai Venna Melinda. Intinya, Ferry merasa sudah tak dihargai lagi sebagai seorang suami.
"Secara garis besarnya, mbak Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suami," ungkap kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.
Baca Juga: Boy William Panggil Sayang ke Ayu Ting Ting, Netizen Curiga: Cuma Gimmick?
Ferry Irawan keberatan perkara rumah tangga dengan Venna Melinda dibeberkan ke publik. Apalagi ibu tiga anak sampai menyinggung masalah seksual.
"Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata Khairul.
Ferry Irawan dan Venna Melinda tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lelaki 45 tahun menyatakan siap membuktikan dalilnya di depan hakim lewat bantuan kuasa hukum.
"Kami tinggal menunggu relaas panggilan. Nanti kami buktikan saat di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.