Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:37 WIB
Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara)

Suara Sumatera - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Dalam sidan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), Bharada E dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Vonis yang dijatuhkan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melansir mamagini.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Kemudian Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal selaku ajudan dengan hukuman 13 tahun penjara.

Profil Bharada E

Bharada Eliezer memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Saat ini dirinya berusia 24 tahun. Dirinya menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian di Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur. Pada tahun 2019, Eliezer dinyatakan lulus pendidikan polisi dan langsung diangkat menjadi ajudan Sambo.  

Eliezer tercatat sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor. Ia berkualifikasi sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor. 

Selain itu, Eliezer E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue). Eliezer bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.

Dari situlah ia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Namun demikian, tugas itu ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:21 WIB

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:04 WIB

Berharap Jaksa Tak Banding atas Vonis Ringan Bharada E, LPSK: Bentuk Penghargaan ke Justice Collaborator

Berharap Jaksa Tak Banding atas Vonis Ringan Bharada E, LPSK: Bentuk Penghargaan ke Justice Collaborator

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:47 WIB

Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Momen Hakim Sempat Hentikan Pembacaan Vonis Richard Eliezer

Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Momen Hakim Sempat Hentikan Pembacaan Vonis Richard Eliezer

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:45 WIB

Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim

Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:35 WIB

Terkini

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB

Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya

Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB