Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:38 WIB
Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas
Robby Purba (Instagram)

Suara Sumatera - Aktor dan presenter Robby Purba mengaku senang menyaksikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dihukum pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Alhamdulillah, Indonesia-ku luar biasa! Keadilan masih ada," kata Robby Purba di Instagram pribadinya, Rabu (15/2/2023).

Robby Purba bahkan sampai menangis haru atas vonis 1,5 tahun tersebut. "Gue sama Ichad nggak saling kenal. Tapi doain mulu macem adek sendiri. Ya Allah Chad, Allah maha baik, dek," ucapnya.

Robby menyebut bahwa hakim sudah tepat menjatuhi vonis ringan untuk Richard. Sebab kasus ini bisa jadi terang benderang berkat kejujuran lelaki asal Manado tersebut.

"Apapun keputusannya, sudah qadarullah. Tapi ini sebagai apresiasi kepada justice Collaborator. Ichad pantas mendapatkannya," kata Robby Purba.

Selain mengucapkan selamat, Robby Purba juga memberikan peringatan kepada Richard Eliezer. Khususnya saat lelaki 24 tahun ini bebas murni nanti.

"Awas ya kalau nanti bebas, semua podcast elu ladeni. Wkwkkw, sudah cium kaki orang tua, peluk orang tua, saban hari lanjut kerja, istirahat dan terus berdoa," kata Robby Purba.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau justice collaborator (JC).

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan

Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:26 WIB

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:10 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:57 WIB

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 16:49 WIB

Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Kalbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:55 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh

Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Link Live Streaming Peluncuran Xiaomi 17T Series: Chip Kencang, Bersiap ke Asia Tenggara

Link Live Streaming Peluncuran Xiaomi 17T Series: Chip Kencang, Bersiap ke Asia Tenggara

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:53 WIB

Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga

Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga

Sumbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:51 WIB

Anime Baki-Dou Part 2 Umumkan Tayang 18 Juni, Duel Musashi Makin Brutal

Anime Baki-Dou Part 2 Umumkan Tayang 18 Juni, Duel Musashi Makin Brutal

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:50 WIB

Love in Montreal: Dilema Passion vs Cinta, Mana yang Harus Dipilih?

Love in Montreal: Dilema Passion vs Cinta, Mana yang Harus Dipilih?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:45 WIB

Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap

Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:44 WIB

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:43 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB