Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:38 WIB
Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas
Robby Purba (Instagram)

Suara Sumatera - Aktor dan presenter Robby Purba mengaku senang menyaksikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dihukum pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Alhamdulillah, Indonesia-ku luar biasa! Keadilan masih ada," kata Robby Purba di Instagram pribadinya, Rabu (15/2/2023).

Robby Purba bahkan sampai menangis haru atas vonis 1,5 tahun tersebut. "Gue sama Ichad nggak saling kenal. Tapi doain mulu macem adek sendiri. Ya Allah Chad, Allah maha baik, dek," ucapnya.

Robby menyebut bahwa hakim sudah tepat menjatuhi vonis ringan untuk Richard. Sebab kasus ini bisa jadi terang benderang berkat kejujuran lelaki asal Manado tersebut.

"Apapun keputusannya, sudah qadarullah. Tapi ini sebagai apresiasi kepada justice Collaborator. Ichad pantas mendapatkannya," kata Robby Purba.

Selain mengucapkan selamat, Robby Purba juga memberikan peringatan kepada Richard Eliezer. Khususnya saat lelaki 24 tahun ini bebas murni nanti.

"Awas ya kalau nanti bebas, semua podcast elu ladeni. Wkwkkw, sudah cium kaki orang tua, peluk orang tua, saban hari lanjut kerja, istirahat dan terus berdoa," kata Robby Purba.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau justice collaborator (JC).

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan

Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:26 WIB

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:10 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:57 WIB

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 16:49 WIB

Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB