Suara Sumatera - Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut beredar di media sosial.
Dalam narasinya, penangkapan tersebut dilakukan usai Erick Thohir ditetapkan sebagai tersangka lantaran KPK menemukan jejak kriminal di BUMN.
Informasi yang menyebut Erick Thohir ditangkap KPK dibagikan akun YouTube bernama Polemik Politikus pada 15 Februari 2023.
Akun ini menyebut bahwa Erick Thohir sudah melanggar peraturan pemerintah.
Dalam thumbnail video yang dibagikan nampak Erick Thohir sedang ditangkap oleh tim KPK. Adapun narasi yang dibagikan dalam thumbnail sebagai berikut:
"ERIK TOHIR JADI TERSANGKA ! KPK TEMUKAN JEJAK KRIMINALNYA DI BUMN." demikian dikutip Minggu (19/2/2023).
Sementara narasi yang ditulis dalam caption video sebagai berikut:
"ERICK TOHIR RESMI JADI TERSANGKA TERBUKTI LANGGAR PERATURAN PEMERINTAH !!"
Lalu benarkah kabar yang menyebut Menteri BUMN Erick Thohir jadi tersangka KPK?
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Edy Rahmayadi Bilang Begini
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, narasi yang menyatakan KPK resmi menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka karena melanggar peraturan pemerintah merupakan informasi salah.
Faktanya, isi video tersebut membahas komentar kritikus Faizal Assegaf terhadap ihwal investasi Telkomsel ke GoTo.
Dalam komentarnya, ia menilai Erick Thohir dan Komisaris Utama PT GoTo Garibaldi alias Boy Thohir harus ditangkap jika KPK berhasil membuktikan adanya kejanggalan dalam investasi tersebut.
Isi video itu sendiri mengambil dari artikel yang diunggah Fajar.co.id pada 14 Februari 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Faizal Assegaf: KPK Harus Segera Tangkap Erick Tohir dan Boy Tohir".
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi yang mengklaim Menteri BUMN Erick Thohir ditangkap KPK karena terbukti melanggar aturan pemerintah merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, narasi kabar Erick Thohir ditangkap KPK masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.