Suara Sumatera - Venna Melinda menceramahi Sunan Kalijaga yang notabene seorang pengacara dari Ferry Irawan, mengenai apa itu surat kuasa.
Ini terjadi usai sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Pada pertemuan itu, Venna Melinda meminta Sunan Kalijaga untuk memperlihatkan surat kuasa dari Ferry Irawan untuk mengambil barang-barangnya di rumah Venna.
Venna penasaran terhadap daftar barang yang diminta Ferry Irawan dari rumahnya yang ada di dalam surat kuasa tersebut.
"Saya pengin lihat yang katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan. Katanya ada daftarnya," kata Venna Melinda usai menjalani sidang cerai.
Dengan percaya diri, Sunan Kalijaga memperlihatkan surat kuasa yang ditulis langsung Ferry Irawan di penjara.
"Saya itu kalau bicara harus ada bukti. Saya bukan tipe pengacara munafik," kata Sunan Kalijaga sambil menunjukkan selembar kertas surat kuasa itu.
Sunan Kalijaga membacakan surat Ferry Irawan yang ditulis 9 Februari 2023. Isinya, meminta agar barang-barangnya di rumah Venna Melinda untuk diambil.
"Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya," kata Sunan Kalijaga membacakan isi surat Ferry Irawan.
Baca Juga: Sambut Valentine, By The Sea PIK Gelar Fashion Show Bertajuk "Wave of Love"
Setelah membaca surat itu, Sunan Kalijaga sempat pergi. Venna Melinda lalu memanggil pengacara tersebut dan mengatakan surat kuasa tidak sah.
"Kok pergi? Bang Sunan kemana? Jangan pergi dulu. Kalau surat kuasa, beda," kata Venna Melinda.
Tim pengacara Venna Melinda lantas menjelaskan, surat yang ditulis Ferry Irawan bukan surat kuasa. "Itu surat minta tolong," ujar pihak Venna Melinda.
Sunan Kalijaga akhirnya kembali dan berdiri di samping Venna Melinda. Ibu Verrell Bramasta itu lantas memberikan contoh surat kuasa yang dianggap sah. "Begini nih, ada materainya," kata Venna Melinda.
Sunan Kalijaga hanya diam mendengar penjelasan Venna Melinda soal surat kuasa. Terlebih dengan adanya ancaman pidana hingga empat tahun penjara.
Tangan Sunan Kalijaga mendekap ke depan, mengangguk-angguk saat Venna Melinda memberikan penjelasan.