Hukuman Hendra Kurniawan Lebih Berat dari Richard Eliezer, Istri Eks Karo Paminal Lontarkan Sindiran

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 17:19 WIB
Hukuman Hendra Kurniawan Lebih Berat dari Richard Eliezer, Istri Eks Karo Paminal Lontarkan Sindiran
Ilustrasi Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Istrinya, Seali Syah. Seali Syah sindir hukuman yang didapat suaminya. (Instagram/sealisyah)

Suara Sumatera - Istri mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah, tidak terima suaminya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dinilai terbukti bersalah karena pemindahan isi DVR CCTV pembunuhan Brigadir J.

Menurut Seali Syah, perbuatan Hendra Kurniawan mengamankan barang bukti tidak lebih berat dari perbuatan Richard Eliezer yang membunuh Yosua Hutabarat.

Padahal kata Seali Syah, perbuatan Hendra Kurniawan mengamankan barang bukti atas perintah pimpinannya Ferdy Sambo. Hal ini serupa dengan Richard Eliezer.

"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan," tulis Seali Syah mengawali protesnya di Instagram Stories, Senin (27/2/2023).

Seali lalu membandingkan perkara Hendra Kurniawan dengan Richard Eliezer. Richard Eliezer, menurut dia, menjalankan perintah yang salah karena tanpa surat perintah tugas dan melanggar HAM. 

"RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divois 1,5 tahun penjara," tulis Seali Syah di samping foto Bharada E.

Sementara suaminya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalankan perintah Ferdy Sambo sesuai standar prosedur yaitu berdasarkan surat perintah tugas.

"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat."

Atas dasar itu, Seali Syah merasa hukuman yang didapat Hendra Kurniawan tidak adil dibandingkan dengan hukuman terhadap Richard Eliezer yang menjadi eksekutor pembunuhan.

"Bahaya ini, karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada mengamankan BB. #savepolri #saveHKAN," ungkap Seali Syah.

Dalam slide Instagram Story-nya yang lain, Seali Syah juga menyindir penegak hukum yang memberikan vonis kepada Hendra Kurniawan dengan menampakkan hasil tangkapan layar sebuah berita.

Judul berita tersebut adalah "Hendra Kurniawan Eks Karo Paminal Juga Tak Terbukti Ganggu Sistem Elektronik."

Sementara Seali Syah membandingkan hukuman Bharada E dan Hendra Kurniawan, "Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun. Yang dituduh bunuh DVR (CCTV) kena 3 tahun (emoji tertawa heran)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?

Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:00 WIB

Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer

Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:48 WIB

Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba

Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:36 WIB

Ungkap Rindu Sang Ayah yang Divonis 3 Tahun Penjara, Anak Hendra Kurniawan: Aku Tahu Ayah Tak Salah

Ungkap Rindu Sang Ayah yang Divonis 3 Tahun Penjara, Anak Hendra Kurniawan: Aku Tahu Ayah Tak Salah

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:15 WIB

Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran

Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?

Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

John Herdman Mulai Seleksi Besar-besaran, Siapa Saja Pemain Diaspora yang Masuk Radar?

John Herdman Mulai Seleksi Besar-besaran, Siapa Saja Pemain Diaspora yang Masuk Radar?

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:42 WIB

Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI

Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 16:41 WIB

Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan

Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 16:38 WIB

Gagal Bawa Persija Juara, Nasib Mauricio Souza di Ujung Tanduk?

Gagal Bawa Persija Juara, Nasib Mauricio Souza di Ujung Tanduk?

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:38 WIB

Ulasan Serial The Palu Family: Sajikan Episodic Horror yang Berbasis Fakta!

Ulasan Serial The Palu Family: Sajikan Episodic Horror yang Berbasis Fakta!

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 16:35 WIB

Persija Jakarta Pecahkan Rekor Membanggakan Meski Gagal Juara

Persija Jakarta Pecahkan Rekor Membanggakan Meski Gagal Juara

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:32 WIB