Hukuman Hendra Kurniawan Lebih Berat dari Richard Eliezer, Istri Eks Karo Paminal Lontarkan Sindiran

Suara Sumatera

Senin, 27 Februari 2023 | 17:19 WIB
Hukuman Hendra Kurniawan Lebih Berat dari Richard Eliezer, Istri Eks Karo Paminal Lontarkan Sindiran
Ilustrasi Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Istrinya, Seali Syah. Seali Syah sindir hukuman yang didapat suaminya. (Instagram/sealisyah)

Suara Sumatera - Istri mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah, tidak terima suaminya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dinilai terbukti bersalah karena pemindahan isi DVR CCTV pembunuhan Brigadir J.

Menurut Seali Syah, perbuatan Hendra Kurniawan mengamankan barang bukti tidak lebih berat dari perbuatan Richard Eliezer yang membunuh Yosua Hutabarat.

Padahal kata Seali Syah, perbuatan Hendra Kurniawan mengamankan barang bukti atas perintah pimpinannya Ferdy Sambo. Hal ini serupa dengan Richard Eliezer.

"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan," tulis Seali Syah mengawali protesnya di Instagram Stories, Senin (27/2/2023).

Seali lalu membandingkan perkara Hendra Kurniawan dengan Richard Eliezer. Richard Eliezer, menurut dia, menjalankan perintah yang salah karena tanpa surat perintah tugas dan melanggar HAM. 

"RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divois 1,5 tahun penjara," tulis Seali Syah di samping foto Bharada E.

Sementara suaminya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalankan perintah Ferdy Sambo sesuai standar prosedur yaitu berdasarkan surat perintah tugas.

"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat."

baca juga

Atas dasar itu, Seali Syah merasa hukuman yang didapat Hendra Kurniawan tidak adil dibandingkan dengan hukuman terhadap Richard Eliezer yang menjadi eksekutor pembunuhan.

"Bahaya ini, karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada mengamankan BB. #savepolri #saveHKAN," ungkap Seali Syah.

Dalam slide Instagram Story-nya yang lain, Seali Syah juga menyindir penegak hukum yang memberikan vonis kepada Hendra Kurniawan dengan menampakkan hasil tangkapan layar sebuah berita.

Judul berita tersebut adalah "Hendra Kurniawan Eks Karo Paminal Juga Tak Terbukti Ganggu Sistem Elektronik."

Sementara Seali Syah membandingkan hukuman Bharada E dan Hendra Kurniawan, "Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun. Yang dituduh bunuh DVR (CCTV) kena 3 tahun (emoji tertawa heran)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?

Kritik Warganet: Polisi Jilat Kue Dipecat, Bharada E Bunuh Orang Tak Dipecat?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 16:00 WIB

Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer

Kecewa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara Bandingkan dengan Vonis Richard Eliezer

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:48 WIB

Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba

Usai Vonis Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:36 WIB

Ungkap Rindu Sang Ayah yang Divonis 3 Tahun Penjara, Anak Hendra Kurniawan: Aku Tahu Ayah Tak Salah

Ungkap Rindu Sang Ayah yang Divonis 3 Tahun Penjara, Anak Hendra Kurniawan: Aku Tahu Ayah Tak Salah

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:15 WIB

Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran

Hendra Kurniawan Divonis Lebih Berat dari Bharada E Meski Sama-Sama Jalankan Perintah Sambo, Seali Syah Tertawa Heran

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 15:15 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

×