Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!

Suara Sumatera

Selasa, 28 Februari 2023 | 14:58 WIB
Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!
Pelaku kejahatan (Suara.com/B Rahmat)

Suara Sumatera - Kasus pencabulan terhadap anak kandung di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Bahkan, dia mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntut hukuman kebiri terhada dua tersangka kasus pencabulan anak kandung.

"Saya telah mengusulkan keduanya diberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry dalam pers rilis, Selasa (28/2/203).

Ferry menilai perbuatan dua ayah itu sudah keterlaluan. "Ini sangat miris. Selama Februari 2023 ini ada dua laporan ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuannya sendiri," tuturnya.

Kasus pertama dilakukan oleh pelaku A (47). Hal ini terjadi sejak 2020 lalu sehingga di grebek warga toilet masjid.

"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji dan ini sudah sangat keterlaluan," tambahnya.

Pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban untuk diberi uang dan bahkan tidak akan menyekolahkan korban.

"Anaknya sampai diancam tidak disekolahkan sehingga korban merasa takut dan menuruti keinginan tersangka," jelasnya.

Sementara, laporan kedua yakni tersangka inisial YH (44). Tersangka  telah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.

"Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung. Korban mengaku di cabuli setelah ditanya ibunya yang merasa curiga dengan sikap anaknya," katanya.

Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman  15 tahun penjara.

"Kemudian juga mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan yakni hukuman keberi," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekening Gendut Rafael Alun Disorot, Seruan KH Said Aqil: Warga NU Jangan Bayar Pajak Jika Masih Diselewengkan

Rekening Gendut Rafael Alun Disorot, Seruan KH Said Aqil: Warga NU Jangan Bayar Pajak Jika Masih Diselewengkan

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 14:53 WIB

Dian Sastro Ungkap Kebiasaan Ngemal, Tipe Keliling Tanpa Juntrungan atau Terencana Ya?

Dian Sastro Ungkap Kebiasaan Ngemal, Tipe Keliling Tanpa Juntrungan atau Terencana Ya?

Lifestyle | Selasa, 28 Februari 2023 | 14:52 WIB

Doa Buka Puasa Ramadhan 2023, Jangan Buru-buru Menyantap Makanan!

Doa Buka Puasa Ramadhan 2023, Jangan Buru-buru Menyantap Makanan!

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 14:52 WIB

Ibunda Adhisty Zara Ngamuk Foto Putrinya Pelukan dengan Okin Tersebar: Selebgram Norak

Ibunda Adhisty Zara Ngamuk Foto Putrinya Pelukan dengan Okin Tersebar: Selebgram Norak

Sumatera | Selasa, 28 Februari 2023 | 14:51 WIB

Tinjau Kalimantan Industrial Park Indonesia, Jokowi: Masa Depan Indonesia Ada di Sini

Tinjau Kalimantan Industrial Park Indonesia, Jokowi: Masa Depan Indonesia Ada di Sini

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 14:51 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 06:45 WIB

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB