PAN Sudah Tak Lagi Prioritaskan Zulkifli Hasan Sebagai Bakal Calon Presiden

Suara Sumatera

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:43 WIB
PAN Sudah Tak Lagi Prioritaskan Zulkifli Hasan Sebagai Bakal Calon Presiden
Logo PAN (Sumber KPU)

Suara Sumatera - Partai Amanat Nasional (PAN) sudah tak lagi memprioritaskan Ketua Umum PAN untuk diusung sebagai bakal calon presiden (bacapres) di Pilpres 2024.

Demikian dikatakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Fikri Yasin melansir Antara pada Selasa (27/2/2023).

"Kalau (memprioritaskan untuk diusung sebagai bakal) capres sudah enggak. (Pertimbangannya) karena tadi nilai skor tertinggi (dukungan) kami Ganjar. Kan enggak mungkin kami mau menabrak fakta itu, kemudian kami paksakan (mengusung) Bang Zul," kata Fikri.

Dirinya mengaku aspirasi dari dewan pimpinan PAN di berbagai daerah dan wilayah menginginkan sejumlah tokoh untuk diusung sebagai bacapres partai itu. Namun demikian, setelah diakumulasikan, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh dukungan tertinggi.
 
"Kami minta suara daerah-daerah, kepada wilayah, mereka menyampaikan itu. Masing masing wilayah itu berbeda, kami akumulasikan, tertinggi di internal kami adalah Ganjar," ujar Fikri.
 
Sebelumnya, PAN menyiratkan nama bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024 adalah Ganjar Pranowo-Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (26/2/2023).
 
Hal tersebut tersirat ketika Zulhas membacakan sebuah pantun pada akhir pidato sambutannya.
 
"Izinkan saya mengakhiri pidato pada Rakornas PAN. Jalan-jalan ke Simpanglima, jangan lupa beli lumpia. Kalau Pak Ganjar dan Pak Erick sudah bersama, Insya Allah Indonesia tambah jaya," ungkapnya. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPK, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Mari Waspada' Safari Politik Anies Baswedan Disebut Berpeluang Bikin Banyak Utang

'Mari Waspada' Safari Politik Anies Baswedan Disebut Berpeluang Bikin Banyak Utang

Kotak Suara | Senin, 27 Februari 2023 | 15:50 WIB

NasDem Bakar Uang Terus Buat Ongkos Keliling Indonesia, 'Anies Baswedan Enggak Punya Duit!'

NasDem Bakar Uang Terus Buat Ongkos Keliling Indonesia, 'Anies Baswedan Enggak Punya Duit!'

Kotak Suara | Senin, 27 Februari 2023 | 15:38 WIB

Strategi Politik Gaet Anak Muda Sudah Betul, Jokowi Ingatkan PAN Jangan Salah Pilih Koalisi di Pilpres 2024

Strategi Politik Gaet Anak Muda Sudah Betul, Jokowi Ingatkan PAN Jangan Salah Pilih Koalisi di Pilpres 2024

Kotak Suara | Minggu, 26 Februari 2023 | 16:00 WIB

Buntut Aksi Hedon dan Arogannya Mario Dandy, Blok Politik Pelajar Tempel Kertas 'Stop Bayar Pajak' di Kantor Pajak

Buntut Aksi Hedon dan Arogannya Mario Dandy, Blok Politik Pelajar Tempel Kertas 'Stop Bayar Pajak' di Kantor Pajak

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:48 WIB

INFOGRAFIS: Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

INFOGRAFIS: Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Infografis | Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:37 WIB

Terkini

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×