Suara Sumatera - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menguak sejumlah fakta baru.
Salah satunya adalah sosok Linda Pujiastuti alias Anita alias Mami Anita. Linda merupakan sosok penting dalam perkara Irjen Teddy Minahasa.
Linda lah orang yang membantu Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram ke bandar narkoba besar.
Perkenalan dengan Teddy Minahasa
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023), terungkap siapa sebenarnya sosok Linda.
"Saya banyak membantu polisi sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," ujar Linda menerangkan siapa sebenarnya dirinya.
Sebelum menjadi cepu alias mata-mata polisi, Linda pernah bekerja di Hotel Classic sebagai Guest Relation Officer (GRO).
Tugasnya sebagai GRO adalah penghubung tamu yang ingin massage ke bagian hotel yang menyediakan layanan jasa pijat plus-plus itu.
Di situlah Linda mulai mengenal Teddy Minahasa sekitar tahun 2013. Sementara Teddy mengaku kenal dengan Linda di Hotel Classic tahun 2006. Teddy mengaku sering spa bersama teman-teman kuliahnya di hotel itu.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Jalani Latihan Perdana, Indra Sjafri: Kondisi Pemain Cukup Bagus
"Sekitar tahun 2005 atau 2006 (kenal Linda), saya saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic. Bertemu saudara Linda di resepsionis di tempat spa," kata Teddy saat bersaksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Ikut Operasi di Laut China Selatan
Sejak perkenalan itu, Linda tidak lagi pernah berkomunikasi dengan Teddy. Di tahun 2019, Linda kembali menghubungi Teddy.
Saat itu Linda memberitahu Teddy mengenai adanya narkoba jenis sabu dalam jumlah besar mencapai 2 ton yang akan masuk Indonesia.
Teddy Minahasa lalu meminta Linda datang ke kantornya. Esok harinya, Linda datang menemui Teddy menceritakan mengenai informasi besar itu.
Teddy kata Linda, akan melapor ke Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian dan meminta surat izin untuk melakukan operasi tersebut.