Suara Sumatera - Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Pencopotan Dedi Sunardi berdasarkan Surat Keputusan nomor 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.
Posisi Dedi untuk sementara diisi oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Erry Widiastono hingga diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.
Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai direktur yang telah dijabat sejak tanggal 3 Mei 2021.
"Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut," kata Fadjar melansir suara.com, Rabu (8/3/2023).
Minta Warga Pindah dari Area Depo Plumpang
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memiliki pandangan lain terkait rencana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Luhut mengaku seharusnya yang harus direlokasi adalah masyarakat sekitar, bukan TBBM Pertamina Plumpang yang sudah ada sejak tahun 1970.
"Jangan dibalik-balik, Depo Plumpang sejak tahun 1970 direncanakan di sana," kata Luhut.
"Ada daerah kosong sebagai penyangga, atau buffer zone. Jadi, jangan depo disurut pindah, tetapi warga di situ yang dipindahkan,” cetus Luhut.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegas Bahas Moge Suami: Dia Tahu Konsekuensi Jadi Suaminya Sri Mulyani
Sebelumnya, usai insiden kebakaran yang menimpa Depo Pertamina Plumpang, pemerintah berencana akan memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) tersebut ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pembangunan depo BBM baru itu ditargetkan akan dimulai pada akhir 2024.
"Kami juga sudah merapatkan bahwa kilang (depo BBM) akan kita pindah ke tanah Pelindo kita sudah koordinasi dengan Pelindo lahannya akan siap dibangun akhir 2024," jelasnya.
Erick menginginkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat karena hal itu merupakan bagian perlindungan masyarakat seperti yang diminta Presiden Jokowi.
Pihaknya juga menyiapkan rencana penetapan buffer zone atau zona aman di sekitar TBBM.
"Untuk menentukan buffer zone dan juga rencana pemindahan permukiman warga tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada komunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat," katanya.