Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 10:33 WIB
Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru
Ilustrasi tersangka. (Shutterstock)

Suara Sumatera - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru pada Dinas PUPR PKPP Riau tahun 2021, Rabu (8/3/2023).

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan setelah selesai dilakukan pemeriksaan, ditetapkanlah empat orang ini sebagai tersangka.

"Bukti telah cukup. Sejauh ini pidsus telah memeriksa 16 orang saksi," sebut Bambang.

Diketahui, keempat orang itu awalnya diperiksa sebagai saksi berinisial SY yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen.

Lalu IC sebagai pihak swasta selaku pemilik pekerjaan dan AM selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa serta AB selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi.

Bambang mengungkapkan bahwa kasus berawal saat Dinas PUPR-PKPP Riau melaksanakan kegiatan Pekerjaan pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru. Pembangunan pada tahun 2021 itu bersumber dari APBD Riau dengan Pagu Anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

"Bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54. Pekerjaan itu dilaksanakan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 3 Agustus 2021 sampai 30 Desember 2021," kata Bambang.

Pada 20 Desember 2021, PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen, padahal saat itu bobot pekerjaan baru diselesaikan sekitar 80 persen, namun dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.

Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Volume pekerjaan hanya 78,57 persen atau adanya kekurangan volume pekerjaan.

"Akibat perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp1.362.182.699," ujar dia.

Keempat tersangka disangkakan atas Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan guna menghindari tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Buronan 9 Bulan, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Padang Ditangkap

Jadi Buronan 9 Bulan, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Padang Ditangkap

Video | Kamis, 09 Maret 2023 | 05:00 WIB

Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun, KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro Pekan Depan

Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun, KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro Pekan Depan

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 20:29 WIB

Buronan Korupsi Ditangkap usai Kondangan, Netizen: Gpp Masih Untung Rp 600 Juta

Buronan Korupsi Ditangkap usai Kondangan, Netizen: Gpp Masih Untung Rp 600 Juta

Kaltim | Rabu, 08 Maret 2023 | 19:18 WIB

Terkini

Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya

Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:29 WIB

Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras

Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:29 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!

Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar

Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:21 WIB

Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka

Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:21 WIB

5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!

5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:20 WIB

Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan

Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:19 WIB

Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival

Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:17 WIB