Suara Sumatera - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya saham di 280 perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dirinya telah komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi.
"Tadi dengan Pak Sekjen udah bisik-bisik, 'nanti saya kasih angkanya', gitu. Mungkin besok paling. Sudah ada Excel-nya," ujar Pahala saat ditemui wartawan di kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).
Dalam menindaklanjuti temuan, KPK juga tengah mendalami informasi terkait nama dan bergerak bidang apa perusahaan jejaring pejabat tersebut. "(Jenis perusahaannya) banyak, macam-macam, 280 kita lagi teliti. Tapi, kita fokus mana yang perusahaan konsultan. Yang paling bahaya itu soalnya," ujarnya.
Pahala melanjutkan, pegawai pajak yang terafiliasi dengan perusahaan konsultan pajak dinilai memiliki risiko gratifikasi dan suap yang luas.
"Nah kenapa kalau ini konsultan pajak jadi bahaya? Ini kan risiko orang pajak, dia kan berhubungan dengan wajib pajak, dan wajib pajak berkepentingan membayar sedikit mungkin," katanya.
Menurut Pahala, petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya melakukan pemungutan pajak maksimum.
"Nah, di sinilah muncul risiko dia ketemu. Bahwa (wajib pajak) mau sedikit banget, yang (pegawai pajak) mau banyak banget. Nah, risiko yang kita bilang, bukan soal kekayaannya, kita cari korupsi. Itu yang paling mungkin," tuturnya.
Pahala lalu menjelaskan pegawai pajak yang memiliki bisnis atau membuka perusahaan perseroan terbatas (PT) apalagi yang bergerak di bidang konsultan pajak, ada kemungkinan menggelapkan hartanya lewat perusahaan konsultan pajak tersebut.
"Karena di LHKPN itu nilai perusahaannya nggak dicantumkan, cuma sahamnya aja. Kalau sahamnya 50 lembar, 1 lembarnya Rp1 juta, ya cuma Rp50 juta. Urusan konsultan pajaknya dapet Rp1 triliun ya nggak ada di LHKPN. Berisiko makanya kan," katanya.
Pahala menyampaikan sejauh ini KPK baru menemukan dua dari total 280 daftar perusahaan yang memiliki afiliasi dengan 134 pegawai pajak, yang tercatat sebagai perusahaan konsultan pajak.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.