Cek Fakta Kabar Mario Dandy Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Berencana

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 11:44 WIB
Cek Fakta Kabar Mario Dandy Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Berencana
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi ([Suara.com])

Suara Sumatera - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy Satriyo atas kasus pembunuhan berencana

Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2023 lalu dengan caption "HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA".

Adapun narasi judul video sebagai berikut:

"BREAKING NEWS KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY". 

Dalam video berdurasi 9 menit 22 detik itu memuat gambar thumbnail sejumlah hakim konstitusi. Ada juga gambar Mario Dandy yang memakai baju tahanan oranye sedang digiring sejumlah petugas kepolisian. 

Lantas benarkah Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana? 

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana adalah keliru.

Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "hakim jatuhkan vonis mati mario dandy" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana. 

Pada video berdurasi 9 menit 33 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas perkara pembunuhan berencana. Video itu ternyata berisi tentang adanya fakta baru atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?" yang dimuat situs metro.suara.com pada 17 Maret 2023 lalu. 

Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. 

Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C junto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.  

KESIMPULAN
Dengan demikian, kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana ternyata tidak benar. Faktanya, Mario Dandy hingga kini belum disidang. 

Berkas perkaranya baru dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa 21 Maret 2023. Sementara, perkara hukum yang tengah dihadapi Mario Dandy yakni dugaan penganiayaan bukan pembunuhan berencana.  

Video bernarasi Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Selisih Bayar Pajak Rp400 Juta, Nikita Mirzani Ngomel: Mungkin Buat Beli Rubicon

Dituding Selisih Bayar Pajak Rp400 Juta, Nikita Mirzani Ngomel: Mungkin Buat Beli Rubicon

Entertainment | Rabu, 22 Maret 2023 | 08:15 WIB

Mengenal Apa Itu Diversi Hukum yang Ditolak Keluarga David Terhadap AG

Mengenal Apa Itu Diversi Hukum yang Ditolak Keluarga David Terhadap AG

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Resmi Dilimpahkan Polda Metro Jaya, Kejari Jaksel Segera Lengkapi Dakwaan AG Sebelum Disidang

Resmi Dilimpahkan Polda Metro Jaya, Kejari Jaksel Segera Lengkapi Dakwaan AG Sebelum Disidang

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara

Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:28 WIB

Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang

Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:24 WIB

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:21 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:00 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:30 WIB