Suara Sumatera - Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka itu adalah mahasiswa berinisial H dan mahasiswi N yang merupakan pasangan kekasih.
Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan badan terhadap pasangan kekasih tersebut.
Womens Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan meminta kepolisian segera menahan pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand yang terlibat pelecehan seksual.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti menyatakan bahwa harusnya polisi menjalani proses kasus ini dengan cepat.
Sehingga tidak ada celah untuk keluarga tersangka masuk dalam perkara ini.
Sebab, menurut Meri, tersangka laki-laki berinisial H merupakan anak seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Ayahnya (tersangka laki-laki) salah satu pejabat di PU Sumbar," ujar Meri, Selasa (28/3/2023).
Sebelum penetapan tersangka, sebutnya, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai.
"Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orangtua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja," ucao Meri.
Dia berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.
"Bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga," jelas Meri.
Lebih lanjut, ia malah menilai kepolisian melambatkan proses sehingga kemudian ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk.
"Nah itu yang terjadi beberapa waktu yang kami lihat," terang Meri.
Meri juga mengungkapkan pihaknya menilai ada beberapa hal yang aneh ditemukan dalam kasus ini. Pihaknya juga mencurigakan ada tindakan yang disembunyikan oleh kepolisian.