Suara Sumatera - Pelaku usaha dilarang menahan pasokan barang-barang kebutuhan pokok yang seharusnya didistribusikan kepada konsumen.
Larangan ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau pasar murah di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
"Mau itu beras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, tepung, gula, kayak begitulah. Agar dibantu agar masyarakat mendapat harga yang ditentukan pemerintah," katanya melansir Antara.
Ia mengingatkan jangan sampai ada pelaku usaha yang kedapatan bermain-main dengan harga barang kebutuhan pokok. Misalnya, kedapatan menumpuk barang dalam rangka supaya terjadi kelangkaan dan harga jualnya menjadi mahal.
Nanti bisa dikenakan sanksi tegas melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan bahkan barang-barang dagangannya bisa disita.
"Pelaku usaha jangan sewenang-wenang, barang disimpan dulu sampai langka, mahal baru itu dijual. Ingat pemerintah juga punya satgas. Jadi hati-hati kalau stoknya berlebihan enggak dipasarkan," ungkapnya.
Zulkifli mengatakan Presiden Jokowi sudah meminta Satgas Pangan untuk menelusuri alur distribusi barang-barang kebutuhan pokok di masyarakat guna mencegah terjadinya penimbunan pasokan.
"Mau lebaran biasanya harga-harga naik, nah kita belajar dari ini. Mudah-mudahan kenaikan itu bisa ditahan enggak terlalu tinggi, kasihan kalau ibu-ibu itu lebaran harganya tidak terkendali. Naik oke, tapi mesti tetap terkendali," kata Zulkifli.