Suara Sumatera - Sebuah klaim menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ganjar Pranowo beredar di media sosial.
Informasi tersebut dibagikan akun Facebook bernama Doa Ibu baru-baru ini. Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"ATAS PER1NTAH JKW!! KAPOLRI J3MPUT P4KSA GANJAR GEG4RA HAL INI…"
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Presiden Jokowi perintahkan Kapolri menangkap Ganjar Pranowo?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Melansir dari Kompas.com salah satu klip yang menampilkan mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi identik dengan video di kanal YouTube Kompas TV dengan judul “Tanggapan Eks Ketum PSSI Edy Rahmayadi soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20”.
Dalam video itu Edy meminta kepada pihak pengambil keputusan untuk lebih bijaksana dalam bersikap supaya tidak ada lagi tambahan hukuman dari FIFA.
Hal itu Edy sampaikan setelah status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dicabut.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi perintahkan Kapolri untuk penjarakan Ganjar adalah kabar hoaks dan termasuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tega Korbankan Piala Dunia U-20 Demi Tiket Nyapres 2024 Sampai Sebut Nama Megawati