sumatera

Gus Miftah Tak Mau Kembalikan Uang Lelang Blangkon ke Korban Wahyu Kenzo

Suara Sumatera Suara.Com
Sabtu, 15 April 2023 | 20:28 WIB
Gus Miftah Tak Mau Kembalikan Uang Lelang Blangkon ke Korban Wahyu Kenzo
Ilustrasi Gus Miftah. Gus Miftah tak mau kembalikan uang hasil lelang blangkon. (TikTok @gusmiftah99)

Suara Sumatera - Uang Rp900 juta yang diterima Gus Miftah dari Wahyu Kenzo sebagai hasil lelang blangkon dianggap sebagai hasil pencucian uang kasus penipuan robot trading ATG.

Sejumlah pihak meminta Gus Miftah mengembalikan uang pemberian Wahyu Kenzo itu ke para korbanya. Namun pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji itu tidak mau melakukan hal itu.

"Kami jelas prihatin dan bersimpati. Tetapi kalau ini (ditanya mengembalikan uang) dasarnya apa? Karena yang sudah sudah dipakai untuk amal," ujar Gus Miftah.

Gus Miftah kemudian memberikan gambaran tentang seseorang yang menerima uang hasil korupsi, namun sudah terlanjur menggunakan untuk membeli makan.

"Misalnya kalau sudah untuk makan di warteg, baru tau (yang haram) masa saya muntahkan?" ucapnya.

"Orang miskin kita kasih, oh ini ternyata uang dari koruptor misalnya, apa harus mengembalikan ke koruptor? Kan nggak," katanya melanjutkan.

Atas hal ini, Gus Miftah pun merasa tidak harus mengembalikan. Apalagi, ia tidak menikmati uang hasil lelang tersebut.

"Nggak, apalagi kita nggak punya, yang dikembalikan apanya?" kata Gus Miftah.

Atas penjelasan tersebut, kuasa hukum korban robot trading, Zainul Arifin merespons. Menurut dia, Gus Miftah bisa tak mengembalikan uang tersebut karena penyitaan barang hasil lelang oleh penyidik sudah diangkap cukup.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Restoran Jepang di Semarang, Cocok untuk Bukber dan Nongkrong

"Hemat kami kan ada dua pilihannya, apakah itu dikembalikan atau disita barang yang dia menang lelang tersebut," kata Zainul Arifin saat menggelar konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).

Zainul mencontohkan keterlibatan Atta Halilintar di kasus Net89 dengan tersangka Reza Paten. Ketika itu, kata dia, penyidik cukup menyita bandana yang dilelang Atta ke Reza.

"Kalau dilihat dari perkara Atta yang di Net 89, bandana dikembalikan ke penyidik. Bisa jadi barang, blangkon Gus Miftah bisa jadi disita," ujar Zainul Arifin.

Blangkon tersebut, kata Zainul Arifin, nantinya bisa menjadi barang bukti di kasus penipuan robot trading dengan tersangka Wahyu Kenzo.

"Karena bisa jadi itu sebagai barang bukti yang akan disampaikan di pengadilan untuk membuat kontruksi hukum," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI