Suara Sumatera - Sebuah akun Facebook bernama Perspektif menarasikan Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencucian uang Rp300 triliun.
Dalam informasi yang dibagikan pada 28 Maret 2023 itu menampilkan sosok Ganjar dan Ahok menggunakan rompi tahan. Keduanya disebut menjadi tersangka pencucian uang Rp300 triliun untuk modal Kampanye Capres.
Adapun judul narasi video yang dibagikan akun Perspektif sebagai berikut:
“Terima nasib….
TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Ganjar dan Ahok diciduk KPK terkait dana Rp300 triliun?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK. Thumbnail yang digunakan merupakan hasil editan.
Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020. Orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Lebih lanjut beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016.
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras. Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo” dan tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
KESIMPULAN
Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang 300 Triliun untuk modal kampanye capres tidaklah benar alias hoaks.
Dalam video tersebut juga tidak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK, sehingga masuk dalam kategori konten dimanipulasi.