Suara Sumatera - Lina Mukherjee menjelaskan alasan kenapa tidak menghadiri pemeriksaan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada 18 April 2023 lalu. Perempuan yang viral gara-gara makan babi itu pun membantah tudingan tak kooperatif dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeretnya jadi tersangka.
Menurutnya, pemanggilan polisi sudah sangat berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran yang jatuh pada 23 April 2023. Lina yang menetap di Jakarta mengaku kesulitan bertolak ke Sulawesi Selatan karena sulit mendapat tiket pesawat.
"Itu sudah berdekatan dengan Idul Fitri. Tiket pesawat mahal dan susah. Saya juga punya kesibukan di sini, ada persiapan buat lebaran juga," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Lina Mukherjee juga mengaku terkejut tiba-tiba dijadikan tersangka. Padahal ia sendiri mengaku belum sempat bertemu dengan penyidik.
"Saya berjanji siap diperiksa penyidik di panggilan kedua. Beri saya waktu, karena wilayah saya jauh dari Sulawesi Selatan, saya tinggal di Jakarta. Saya juga punya banyak kerjaan yang harus diselesaikan," imbuh Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah aksi makan babinya viral di media sosial. Selebgram itu mangkir dari panggilan polisi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan penistaan agama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Pola Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya juga menerima hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 bahwa apa yang dilakukan Lina Mukhjerjee termasuk penistaan agama.
Polisi kemudian memanggil Lina Mukherjee untuk dilakukan pemeriksaan pada 18 April 2023. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan jelas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Video Panas Virgoun dan Selingkuhan Beredar di Medsos, Benarkah?
"Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," imbuh Agung Marlianto.
Agung Marlianto berharap Lina Mukherjee bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik. "Bila pada pemanggilan ketiga tidak hadir, maka akan kami jemput paksa," ucap Agung.