Jadi Tersangka Menghina Agama Islam, Lina Mukherjee Kembali Bikin Konten Babi Bawa Berkah

Suara Sumatera

Kamis, 27 April 2023 | 17:10 WIB
Jadi Tersangka Menghina Agama Islam, Lina Mukherjee Kembali Bikin Konten Babi Bawa Berkah
Ilustrasi Lina Mukherjee. (TikTok/linamukherjeereal)

Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee makin mencuri perhatian netizen. Usai berstatus tersangka penghinaan agana karena bikin konten mengkonsumsi babi sembari membaca bismillah, ia pun kekinian malah bikin konten babi lagi.

Lina Mukherjee menganut agama islam namun dalam konten tersebut ia malah mengucapkan bismillah, padahal dalam agama yang dianutnya tersebut, babi ialah makanan yang haram.

Lambat lauh, kasus dugaan penistaan yang menjerat Lina Mukherjee diproses polisi, setelah seorang ustaz di Palembang melaporkannya.

Kekinian ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski dengan berjalannya kasus yang menyandung dirinya, terkini Lina Mukherjee nampak justru menunjukkan dirinya rasa tak menyesali apa yang diperbuatnya.

Di status insta story Instagram pribadinya @linamukherjee_ ia mengunggah konten bergambar babi dengan narasi membawa berkah.

“Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan dan cacian,” tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis (27/4/2023) bersama dengan gambar babi.

Lantaran dengan hujatan dan cacian yang diberikan netizen kepadanya malah membawa berkah untuknya. Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengonsumsi daging babi, Kamis (27/4/2023).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK usai pihaknya melakukan gelar perkara.

“Iya hari ini status Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).

baca juga

Agung juga menyampaikan surat pemanggilan kedua terhadap Lina Mukherjee yang diminta untuk memenuhi panggilan panyidik pada Selasa mendatang 2 Mei 2023.

“Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” tegasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! Lina Mukherjee Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Gegara Makan Babi, Terancam Dijemput Paksa

Resmi! Lina Mukherjee Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Gegara Makan Babi, Terancam Dijemput Paksa

Sumatera | Kamis, 27 April 2023 | 16:50 WIB

Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka

Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 16:37 WIB

Astagfirullah, Dua Kotak Amal Masjid di Palembang Dicuri Saat Lebaran, Uang Rp300 Ribu Raib

Astagfirullah, Dua Kotak Amal Masjid di Palembang Dicuri Saat Lebaran, Uang Rp300 Ribu Raib

Sumatera | Kamis, 27 April 2023 | 15:59 WIB

Gemasnya Kucing Oren Dibonceng Mudik ke Palembang, Aman Gak Sih?

Gemasnya Kucing Oren Dibonceng Mudik ke Palembang, Aman Gak Sih?

Lifestyle | Kamis, 27 April 2023 | 14:59 WIB

Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Diminta Koorporatif

Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Diminta Koorporatif

Sumsel | Kamis, 27 April 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:35 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

×