Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 14:03 WIB
Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
Ilustrasi Lina Mukherjee. (TikTok/linamukherjeereal)

Suara Sumatera - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan pemanggilan terhadap selebgram yang terlapor kasus penghinaan agama, dengan konten makan daging babi namun baca bismillah.

Penyidik Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berencana kembali akan memanggil Lina Mukherjee. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto yang membenarkan penyidiknya telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Lina Mukherjee.

Kasus penistaan agama yang menjerat influencer tersebut rupanya terus bergulir, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bahkan telah menghadirkan tiga saksi ahli serta memintai pendapat Fatwah dari MUI Sumsel.

“Surat undangan klarifikasi yang dilayangkan terkait kasus ini (penistaan agama). Surat telah kami kirimkan ke dua alamat yakni ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan,” ujarnya.

Katanya surat klarifikasi tersebut telah diterima petugas security apartemen tempat Lina Mukherjee tinggal, sementara surat panggilan satunya lagi telah dikirim ke alamat rumah Lina Lutfiah dan telah diterima oleh salah seorang penghuni rumah tersebut.

Pihaknya juga mengirimkan surat panggilan tersebut ke nomor WhatsApp dari terlapor yang hingga kini belum mendapatkan balasan.

Agung juga menjelaskan bahwa penyidiknya juga telah memintai pendapat dari komisioner MUI Sumsel Dr Nurcholis. “Akan kita layangkan surat undangan klarifikasi kedua terhadap LM dan akan kita ajukan permohonan gelar perkara,” ungkap Kombes Agung.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee tersebut dilaporkan oleh pengacara sekaligus Ustadz M Syarif Hidayat SH ini dan ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Mangkirnya Lina Mukherjee dari panggilan penyidik itu diketahui usai kuasa hukum dari pelapor yakni Sapriadi Syamsudin yang berkoordinasi sudah sejauh mana tindakan penanganan oleh penyidik atas Laporan klien tersebut.

Baca Juga: Inara Rusli Sebut Virgoun Selingkuh Agar Fetish yang Dimiliki Terpenuhi

Dari hasil koordinasi-nya diketahui penyidik telah memanggil terlapor Lina Mukherjee namun panggilan pertama tersebut Lina Mukherjee mangkir.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sapriadi mengaku merasa kecewa terhadap terlapor yang tidak kooperatif meski penyidik telah melayangkan surat pemanggilan.

“Seharusnya terlapor sebagai warga negara yang baik harus patuh hukum. datang dong untuk diperiksa  penyidik. ini banyak orang yang menunggu perkembangan kasus tersebut,” kata Sapriadi Syamsudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI