Suara Sumatera - Lina Mukherjee mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan terancam bakal dijemput paksa polisi.
"Aku kaget banget dibilang mau dijemput paksa, berkali-kali nggak datang. Berita terlalu menyudutkan aku semua," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Jumat (28/4/2023).
Padahal, kata Lina Mukherjee, dia tidak bermaksud mengabaikan panggilan penyidik. Hanya saja dimomen tersebut, dia memang berhalangan hadir.
"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee. "Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.
Lagipula, dia merasa tidak seharusnya dijemput paksa. Mengingat sampai sekarang, Lina Mukherjee belum diperiksa polisi.
"Aku kurang tahu sih. Karena setahu aku minimal kalau orang ditetapkan jadi tersangka, dia masih ada klarifikasi. Kecuali ada surat penahanan, dia pakai narkoba, pembunuhan atau korupsi," terangnya.
Sebagai penutup, Lina Mukherjee berjanji akan hadir apabila ada panggilan berikutnya. Dia enggan disebut tidak kooperatif. "Kalau ada panggilan kedua yah aku dateng," ujar Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah aksi makan babinya viral di media sosial. Selebgram itu mangkir dari panggilan polisi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan penistaan agama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Pola Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Bebas, SBY Ditangkap KPK Terkait Korupsi Hambalang
Menurutnya, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya juga menerima hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 bahwa apa yang dilakukan Lina Mukhjerjee termasuk penistaan agama.
Polisi kemudian memanggil Lina Mukherjee untuk dilakukan pemeriksaan pada 18 April 2023. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan jelas.
"Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," imbuh Agung Marlianto.
Agung Marlianto berharap Lina Mukherjee bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik. "Bila pada pemanggilan ketiga tidak hadir, maka akan kami jemput paksa," ucap Agung.
Seperti diketahui, kasus ini viral setelah Lina Mukherjee membuat video makan babi. Di situ, selebgram pecinta Bollywood ini mengucap bismillah sebelum melakukan aksinya makan kulit babi.
Kemudian Lina Mukherjee dilaporkan oleh dua orang pengacara M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin di Polda Sumsel pada Rabu (15/3/2023).