Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang.
Narasi yang dibagikan kanal YouTube SEPUTAR ISTANA itu juga mengklaim bahwa hal ini berkaitan dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Kanal SEPUTAR ISTANA mencantumkan judul video sebagai berikut:
“SBY AKHIRNYA DI AMANKAN KPK, KEPUTUSAN ANAS GANDENG YUSRIL BERBUAH MANIS”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan SBY ditangkap KPK terkait kasus korupsi Hambalang?
PENJELASAN
Setelah setelah menonton keseluruhan video, tidak terdapat informasi mengenai penangkapan SBY oleh KPK.
Faktanya, narator dalam video hanya membacakan ulang artikel Populis dengan judul “Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…”
Artikel yang diunggah pada 13 April 2023 tersebut berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengatakan tidak satu peser pun uang haram itu masuk ke kantong pribadinya.
Anas Urbaningrum bahkan mengaku dirinya berani untuk membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam skandal korupsi itu. Dia mengatakan pernyataannya ini bisa ia pertanggungjawabkan.
Baca Juga: Diramal Bakal Selingkuh Hingga Cerai dari Lesti Kejora, Rizky Billar Ngegas: Istigfar Bu
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, video dengan narasi SBY diamankan KPK merupakan kabar hoaks. Narasi dalam video hanya berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Dengan demikian, video yang dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.