Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 21:12 WIB
Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis
Lina Mukherjee (Sumselupdate.com)

Suara Sumatera - Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee memang tidak ditahan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Meski demikian, Lina Mukherjee ternyata dijerat pasal berlapis.

Lina Mukherjee dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Selain itu, ia pun terjerat penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto memastikan jika Lina Mukherjee dikenakan beberapa pasal sekaligus atas konten makan daging babi yang dibuatnya karena memenuhi unsur penistaan agama.

“Terhadap yang bersangkutan ini dikenakan beberapa pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan yang kedua di-juncto-kan pada pasal 156 KUHP yaitu penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Agung juga menjelaskan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee mengapa 12 jam lebih, lantaran domisili dari tersangka yang tinggal di Jakarta.

Dimana pasca pemeriksaan Lina Mukherjee tetap ditahan selama 12 jam sebelum akhirnya dilaksanakan jumpa pers.

“Kemarin sengaja kita kebut, jadi pada awal kita periksa sebagai saksi terlapor, kemudian kita lakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi ahli, gelar perkara menetapkan sebagai tersangka, menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan hingga akhirnya yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka,” jelasnya melansir Sumselupdate,com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Couple Goals! IU dan Lee JongSuk Kompak Lakukan Ini untuk Peringati Hari Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI