Suara Sumatera - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut PUD Pembangunan Medan.
"Saya sampaikan per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Bobby mengatakan untuk sementara jabatan Dirut PUD Pembangunan akan dilaksanakan oleh direktur yang ada di perusahaan milik Pemkot Medan itu.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono menjelaskan berdasarkan evaluasi dari Dewan Pengawas dan Inspektorat, jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid.
"Kalau mau maju, kalau investor mau masuk, dan kita sendiri tidak solid kan jadi hambatan. Untuk itu dilakukan evaluasi, hasil akhirnya adalah memberhentikan dirut dan menunjuk pelaksana tugas dari lingkungan jajaran direksi," sebutnya.
Sesuai dengan peraturan, kata Agus, jajaran direksi haruslah kolektif.
"Kalau tidak solid, sudah pasti melanggar peraturan daerah," jelasnya.
Ketidaksolidan ini, sebut Agus, mengakibatkan kinerja yang tidak baik. Padahal, sebagai perusahaan milik Pemko Medan, PUD Pembangunan mempunyai proyeksi ke depan yang harus dicapai.
Baca Juga: Loly Mirzani Pakai Nama Dedola di Media Sosialnya, Seteru Rebutan Pria Bule Sama Ibu?