Suara Sumatera - Seorang kakek di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial OG (60) ditangkap polisi karena tega menyetubuhi cucu sendiri berusia 12 tahun hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar saat kepala sekolah SD tempat korban menimba ilmu meminta neneknya datang ke sekolah.
Saat tiba di sekolah, pihak sekolah didampingi bidan desa memberitahukan bahwa korban sedang hamil, dan menunjukkan hasil test pack sudah positif.
"Nenek korban bertanya kepada cucunya siapa pelaku yang telah melakukannya. Korban lalu menjawab pelaku adalah kakek kandungnya," katanya, melansir suarasumut.id, Rabu (10/5/2023).
Sang nenek kemudian melaporkan suaminya ke Polres Dairi. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap OG di rumahnya.
"Terhadap pelaku (OG) sudah kita amankan dan telah kita lakukan penahanan," ujarnya.
Tinggal sama kakek-nenek, orang tua kerja di Malaysia
Rismanto menjelaskan bahwa korban tinggal bersama kakek dan neneknya sejak usia 2 tahun, karena orang tua pergi merantau bekerja ke Malaysia.
"Korban sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak usia 2 tahun, karena kedua orang tuanya bercerai. Saat ini ibu korban berada di Malaysia dan ayah korban berada di Medan," ujarnya.
Baca Juga: AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Liga Champions, Olivier Giroud: Ini Derbi, Pertandingan Spesial
Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa kasus ini terjadi sejak Desember 2022. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila memberitahu perbuatannya ke orang lain.
"Dalam pemeriksaan korban Bunga menerangkan sudah sepuluh kali diperkosa OG yaitu sejak bulan Desember 2022 di dalam rumah," katanya.