Suara Sumatera - Surat pernyataan Virgoun yang tidak akan mengulangi perbuatan zina dibahas oleh Ustaz Ridwan Khalid.
Dalam akun Instagram @king_shifrun, Ustaz Ridwan Khalid memberi judul Surat Cinta untuk Rajam saat membahas surat pernyataan Virgoun.
Yang jadi fokus pembahasan Ustaz Ridwan Khalid adalah pernyataan Virgoun yang siap diproses secara hukum Islam jika kembali mengulangi perbuatan zina.
"Saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat 2 dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia," isi surat pernyataan Virgoun yang jadi pembahasan Ustaz Ridwan.
Faktanya, Virgoun diketahui mengulangi lagi perbuatannya. Menurut Ustaz Ridwan Khalid, hukuman bagi pezina yang sudah punya pasangan tidak lagi dicambuk melainkan dirajam.
"Apa yang dilakukan? Bukan dicambuk, dirajam. Ditanam badannya, disisakan kelapanya (kepala), kelapanya dilemparin tu batu sampai wasalam, sampai end game, sampai seluruh badannya merasa kesakitan," imbuh sang Ustaz.
Mengapa berbeda? Karena pezina yang menikah sudah memiliki pasangan sah. Ridwan Khalid mengatakan bahwa mereka yang sudah pernah melakukan zina memang akan sulit "keluar".
Surat pernyataan Virgoun ini sendiri beredar di media sosial setelah diunggah di Instagram Inara Rusli, istri vokalis band Last Child itu.
Gara-gara unggahan ini pula, Inara Rusli dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Tenri Anisa yang namanya tertera dalam surat pernyataan Virgoun sebagai wanita selingkuhan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah, Eks Kepala BPN Aceh Jaya Dijebloskan ke Penjara