Suara Sumatera - Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani angkat bicara soal guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang melaporkan dugaan pungli untuk mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Dani Hamdani menyebut bahwa Husein Ali sebenarnya tidak layak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) lantaran saat tes kejiwaan tidak lulus.
"Sebenarnya dia tidak layak jadi PNS, karena waktu tes kesehatan jiwa dia tidak lulus. Berartikan secara kejiwaan dia tidak layak jadi PNS," bunyi potongan suara rekaman yang diunggah di akun TikTok husein_ar, dilihat Kamis (11/5/2023).
Atas kehebohan tersebut, tidak sedikit publik mencari tahu soal harta kekayaan Dani Hamdani. Harta kekayaan yang dimiliki Dani mencapai Rp 5 miliar.
Hal ini terlihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dani Hamdani memiliki 25 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.774.400.000. Tanah dan bangunan itu berada di kabupaten/kota Pangandaran dan Ciamis. Dani memiliki lima alat transportasi dan mesin senilai Rp 218.000.000, serta harta bergerak lainnya Rp 96.500.000.
Tak hanya itu, Dani memiliki kas dan setara kas Rp 71.667.885. Dirinya diketahui memiliki utang Rp 51.478.455. Sehingga total harta kekayaan Dani Hamdani Rp 5.109.089.430 (Rp 5 miliar).
Profil Dani Hamdani
Melansir dari lama resmi bkpsdm.pangandarankab.go.id, disebutkan Dani Hamdani merupakan Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dengan golongan IV/b.
Baca Juga: CEK FAKTA: Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Resmi Dimiskinkan
Ia juga disebut pernah menempuh pendidikan tinggi, yakni lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah. Sedangkan dalam laman elhkpn.kpk.go.id diketahui jika Dani Hamdani telah melaporkan harta kekayaannya sejak 2015.
Dalam laman itu juga terungkap jabatan yang pernah diembannya di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, yaitu sebagai berikut:
- 2015: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
- 2017: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- 2018: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- 2019 sampai sekarang: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)