Suara Sumatera - Umi Yuni, ibunda Alvin Faiz, dikabarkan akan dilaporkan ke polisi oleh sahabat almarhum Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.
Kabar beredar, Hanny Kristianto akan melaporkan Umi Yuni ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) hari ini.
Adapun laporan terhadap Umi Yuni ini terkait hilangnya uang wakaf senilai Rp69 miliar milik Yayasan Az Zikra yang didirikan Ustaz Arifin Ilham.
Sebelumnya Hanny Kristianto mengaku akan membawa masalah ini jalur hukum atas saran dari Ustaz Abdul Somad.
"Masukan dari Ustaz Abdul Somad, laporkan, pidanakan, penjarakan," jelas Hanny Kristanto dalam video yang diunggah di kanal YouTube SCTV, Kamis (11/5/2023).
Sebetulnya, kata Hanny, pihak Yayasan Az Zikra sudah meminta penjelasan dari Umi Yuni mengenai raibnya uang yayasan tapi tidak ada jawaban.
"Kami sudah kasih waktu, tapi mereka mengulur-ngulur tidak menyelesaikan," jelasnya.
Di kesempatan itu pula Hanny Kristianto menjelaskan, saldo wakaf Yayasan Az-Zikra awalnya Rp 69 miliar. Tapi kini, uang tersebut hanya tersisa beberapa juta saja.
"Sisanya Rp6.661.000, saldonya Rp69 miliar," kata Hanny Kristanto.
Baca Juga: Daya Tarik Gumuk Pasir Parangkusumo, Nikmati Pemandangan Gurun yang Eksotis
Hanny Kristanto menerangkan uang tersebut merupakan wakaf. Di mana diperuntukkan untuk umat melalui Yayasan Az Zikra.
"Jadi kita ini umat muslim harus memperjuangkan, di mana ada hartanya Allah, wasiatnya Ustaz Arifin Ilham, warisannya Ustaz Arifin Ilham berupa tanah wakaf dan rumah menjadi milik perorangan," jelasnya.
Hanny Kristanto tidak asal bicara. Sebab ia sudah mengantongi bukti ada seseorang yang hendak mengubah putusan wakaf menjadi hibah.