Suara Sumatera - Pengendali peredaran sabu 411 kilogram (kg) bernama Marno ditangkap di Negara Bagian Johor, Malaysia. Marno sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau sejak lama.
Selain Marno, Polda Riau turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kg sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengungkapkan jika tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti sabu 62 kg.
"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," jelas Guntur kepada wartawan.
Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.
Guntur menambahkan, sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.
Menurutnya, ini merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara serumpun ini.
"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," katanya.
Diketahui, sebelumnya Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit. Total ada sekitar 411 kg sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).
Baca Juga: Kasus Video Asusila Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi
Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Pekanbaru.
Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad Pekanbaru, Minggu (29/1/2023).
Dalam perkara ini lima orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya. (Antara)