sumatera

Nindy Ayunda Beber Alasan Mangkir dari Panggilan Penyidik

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 16:05 WIB
Nindy Ayunda Beber Alasan Mangkir dari Panggilan Penyidik
Ilustrasi Nindy Ayunda. Nindy Ayunda mengungkap alasan tak penuhi panggilan penyidik dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suara Sumatera - Nindy Ayunda akan segera diperiksa kasus perintangan penyidikan kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga dipanggil sebagai saksi terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kekasih Dito Mahendra tersebut mangkir dari panggilan penyidik.

Terkait masalah ini, Nindy Ayunda mengaku belum bisa banyak komentar karena merasa belum mendapat panggilan lagi dari penyidik.

"Nanti sajalah karena saya belum dipanggil. Jadi belum bisa kasih statement," kata Nindy Ayunda di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Senin (22/5/2023).

Nindy Ayunda mengakui mendapat panggilan pertama kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra namun tidak bisa hadir.

"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5. Suratnya datang tanggal 5, saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," ucap Nindy Ayunda.

"Jadi surat kan harusnya datang jauh-jauh waktu. Ini datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya juga tanggal 5. Makanya nggak bisa datang," sambungnya lagi.

Nindy Ayunda cuma memastikan tidak ada sangkutpautnya dengan kasus Dito Mahendra.

"Intinya saya nggak ada keterkaitan. Pokoknya nanti tunggu sajalah. Karena beritanya simpang siur ini itu," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Sultan Nganjuk yang Pajang Pesawat di Depan Rumah, Ternyata Juragan Minyak!

"Jadi nanti tunggu saja. Lihat nanti sajalah," imbuhnya.

Dipanggil Kasus Obstruction of Justice

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi dalam penyidikan dugaan perkara menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

"Hari Jumat (26/5/2023), kami panggil (Nindy Ayunda) sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Drttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5/2023) dikutip dari ANTARA.

Djuhandhani menjelaskan pemanggilan itu merupakan yang pertama bagi Nindy Ayunda untuk perkara dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Penyidik membuka penyelidikan baru dari perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dalam laporan polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI