Suara Sumatera - Nindy Ayunda akan segera diperiksa kasus perintangan penyidikan kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga dipanggil sebagai saksi terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kekasih Dito Mahendra tersebut mangkir dari panggilan penyidik.
Terkait masalah ini, Nindy Ayunda mengaku belum bisa banyak komentar karena merasa belum mendapat panggilan lagi dari penyidik.
"Nanti sajalah karena saya belum dipanggil. Jadi belum bisa kasih statement," kata Nindy Ayunda di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Senin (22/5/2023).
Nindy Ayunda mengakui mendapat panggilan pertama kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra namun tidak bisa hadir.
"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5. Suratnya datang tanggal 5, saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," ucap Nindy Ayunda.
"Jadi surat kan harusnya datang jauh-jauh waktu. Ini datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya juga tanggal 5. Makanya nggak bisa datang," sambungnya lagi.
Nindy Ayunda cuma memastikan tidak ada sangkutpautnya dengan kasus Dito Mahendra.
"Intinya saya nggak ada keterkaitan. Pokoknya nanti tunggu sajalah. Karena beritanya simpang siur ini itu," tuturnya.
Baca Juga: Sosok Sultan Nganjuk yang Pajang Pesawat di Depan Rumah, Ternyata Juragan Minyak!
"Jadi nanti tunggu saja. Lihat nanti sajalah," imbuhnya.
Dipanggil Kasus Obstruction of Justice
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi dalam penyidikan dugaan perkara menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
"Hari Jumat (26/5/2023), kami panggil (Nindy Ayunda) sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Drttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5/2023) dikutip dari ANTARA.
Djuhandhani menjelaskan pemanggilan itu merupakan yang pertama bagi Nindy Ayunda untuk perkara dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Penyidik membuka penyelidikan baru dari perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dalam laporan polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.