Suaara Sumatera - Video syur Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi, karena dinilai merusak moral generasi muda. Hal ini disampaikan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Almi pun melaporkan dua pihak, yakni pihak yang membuat atau membagikan dan pihak lainnya, ialah pemeran di video tersebut.
Pihak pelapor menilai video tersebut cukup meresahkan sehingga berimbas pada nilai-nilai moral. "Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini ke Mabes Polri untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang sedang beredar," ujar perwakilan ALMI, Mualim, Selasa (23/5/2023).
Mualim menuturkan alasan ALMI mengambil langkah ini karena video tesebut tidak pantas dipertontonkan ke publik.
"Kami Lawyer Muslim Indonesia merasa bahwa tindakan ini tidak pantas untuk dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," sambung Mualim.
Mualim berujar sudah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami sudah konsultasi ke tim siber, juga sudah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Mabes Polri," ujar dia.
Mualim mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait video viral yang kemudian dilaporkan dalam bentuk aduan.
"Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar," kata Mualim.
Baca Juga: Ajak Main Teman Sekolah ke Rumahnya, Warganet Salfok Lihat Ketua Nahyan Gandeng Cewek
Aduan yang dibuat Mualim menyeret pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebar.
Rebecca Klopper, perempuan yang diduga sebagai pemeran di video.
ALMI berencana akan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya dalam beberapa hari ke depan.